Pansel: Ombudsman Tak Kalah Penting Dari KPK

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 13:08 WIB
Menurut anggota pansel Ombudsman, lembaga ini berfungsi memantau pelayanan publik yang tindakan korupsinya dirasakan masyarakat langsung.
Ketua Pansel Ombudsman Republik Indonesia Agus Dwiyanto dalam konferensi pers didampingi tiga anggota Pansel lainnya di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/8). (CNN Indonesia/ Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Panitia Seleksi calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Zumrotin K Soesilo menilai Ombudsman memiliki fungsi yang tidak kalah penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut saya, Ombudsman itu seharusnya tidak kalah penting dengan KPK," ujar Zumrotin di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/8). (Lihat Juga: Jokowi Tunjuk 7 Anggota Pansel Calon Komisioner Ombudsman)

Zumrotin berpendapat KPK berfungsi untuk mengurusi tindakan korupsi yang dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Ombudsman, ujar dia, bertugas untuk memantau pelayanan publik yang tindakan korupsinya dirasakan masyarakat langsung. (Baca Juga: Pendaftaran Calon Komisioner Ombudsman Diperpanjang Seminggu)

"Atas dasar itulah, Ombudsman harus diperkuat, karena posisinya sangat strategis, membantu masyarakat yang selama ini harus menyogok kecil-kecilan supaya bisa terhindar. Itu peran Ombudsman," kata dia.

Wanita yang juga seorang aktivis ini pun menjelaskan, selama ini banyak rekomendasi yang diberikan Ombudsman.

Rekomendasi ini, menurut dia, menjadi alat strategis bagi Ombudsman untuk mengingatkan penyelenggara negara yang tidak menanggapi rekomendasi tersebut.

"Ide Pak Agus, apabila ada pejabat yang sudah diberikan rekomendasi dan tidak dilaksanakan, maka dimasukkan pada rekap kepegawaian. Kalau PNS mau naik pangkat, maka dilihat record kepegawaian bagaimana di BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar dia.

BKN pun, kata dia, bisa mendapatkan masukan dari Ombudsman, sehingga setiap pejabat yang dalam rekam jejaknya tidak pernah melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman tidak akan dinaikkan pangkatnya dulu.

Zumrotin berharap dengan posisi Ombudsman yang strategis itu maka hendaknya putra-putri bangsa bisa tertarik mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.

Sementara itu, anggota Pansel lainnya, Agus Pambagio berpendapat bahwa Ombudsman merupakan lembaga yang menarik, karena berurusan dengan publik.

"Sekarang yang paling laku dikorupsi itu izin. Maka izin yang harus diawasi dari teman-teman di Ombudsman," kata dia.

Ia pun berharap Ombudsman lebih berani untuk turun dan tidak hanya menampilkan rekomendasi seperti pada saat mengungkap kasus lamanya waktu bongkar muat kapal di pelabuhan (dwelling time).

"Besok pelayanan publik yang menyentuh masyarakat umum di Indonesia secara langsung," ujar dia. (utd)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER