"Yang jelas sudah kami kasih rekomendasinya (ke panitia seleksi). Bahkan kalau tidak salah ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (28/8). (Baca juga: Capim KPK Yotje Mende Akui Alpa Tak Serahkan LHKPN)
Budi tidak mau menjelaskan lebih jauh siapa tersangka maupun kasus yang menjeratnya. Alasannya, dia mesti menjaga kerahasiaan identitas orang yang dimaksud karena berstatus sebagai capim KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Budi sempat menyampaikan Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran rekam jejak para capim KPK yang dinyatakan lolos oleh Pansel. (Baca juga: Jimly School Gunakan Dana Perusahaan Tambang)
"Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kami buka ke masyarakat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran,” ujar Budi.
Menanggapi itu, juru bicara Pansel Betti Alisjahbana, mengaku pihaknya mengapresiasi setiap masukan yang diberikan semua pihak atas kandidat-kandidat Komisioner KPK yang saat ini tengah diseleksi. (Baca juga: " Dicecar Soal Harta Rp 32,2 M dan Moge, Hendardji Klaim Wajar)
"Kami lihat itu sebagai harapan. Kami akan memilih calon terbaik yang tidak memiliki masalah hukum," kata Betti.
Namun, Betti mengatakan Pansel tidak akan terpengaruh atau terganggu pihak luar dalam memilih calon pimpinan KPK yang nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Bareskrim menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak capim KPK pada awal bulan ini. Kepolisian menetapkan dua kategori atas rekam jejak capim KPK yakni 'clean' dan 'clear'.
Kategori clean artinya sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran hukum. Sementara itu, kategori clear artinya pernah tersangkut masalah hukum tapi telah selesai ditangani. (Baca juga: Capim Giri Suprapdiono Nilai KPK Perlu Tambah Ribuan Pegawai)
Baru belakangan ini, saat seleksi menyisakan 19 orang, Budi menyebut ada calon pimpinan yang tersangkut masalah hukum. Ketika ditanyai soal ini, Budi mengatakan, kala itu pihaknya juga memberikan catatan khusus pada nama kandidat yang sedang menjalani proses hukum.
(hel)