"Kami sedang investigasi, perusahaan yang mana (yang ditunggangi). Kalau tidak ada yang mengaku perusahaan sini dititipi, kami akan ambil tindakan," kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin. (Lihat Juga: Izin Kapal yang Dicabut Susi Terkait dengan Perusahaan China)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi juga berjanji akan melaporkan Pingtan ke bursa Nasdaq Amerika, tempatnya menjual saham. Pingtan Marine diduga terlibat dalam pencurian ikan pada level internasional. Dugaan berdasar pada laporan dari perusahaan lain yang mengalami penuruan laba secara signifikan di kawasan laut tersebut.
Dari total 135 kapal yang dimiliki Pingtan, manajemen mengklaim 117 unit di antaranya telah memiliki lisensi dan izin untuk beroperasi di Laut Arafura, Indonesia. Namun, akibat moratorium yang diberlakukan KKP, kapal-kapal tersebut berhenti beroperasi.
Perusahaan pimpinan Xinrong Zhuo ini pun mengalami pelemahan nilai di pasar modal. Nilai saham perusahaan dengan kode PME tersebut telah meluncur 48,91 persen sejak awal tahun. (utd)