Pada Selasa siang sejumlah penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri menggeladah kantor Pertamina Foundation seiring dengan adanya dugaan penyelewengan dana sosial (corporate social responsibility/CSR) perseroan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 126 miliar. (Baca: Bareskrim Polri Geledah Kantor Pertamina Foundation)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Tipideksus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak menyebutkan adanya penggeladahan kantor Pertamina Foundation di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, tak lepas dari dugaan korupsi Nina Pramono atas penggunaan anggaran CSR Pertamina sebesar Rp 250 miliar yang sedianya dipakai untuk program gerakan menabung pohon, sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola Pertamina.
Akan tetapi, meski telah menggeledah salah satu kantor dari yayasan Pertamina itu, Victor mengaku jajaran Bareskrim Polri belum berencana memeriksa istri dari Hardy Pramono yang diketahui merupakan Presiden Direktur dari perusahaan minyak dan gas bumi asal Perancis, yakni Total E&P Indonesie.
"Pada 2013 hingga 2014 Pertamina Foundation menggunakan anggaran sekitar Rp 250 miliar dan anggaran tersebut diduga telah disalahgunakan sebanyak Rp126 miliar. Mungkin Nina akan diperiksa," tutur Victor. (obs)