Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (7/9), akan menerima laporan pengaduan soal langkah Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menemui Donald Trump, bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik. Pertemuan itu dianggap banyak pihak tak elok karena digelar di masa kampanye Trump.
“Teman-teman anggota DPR melaporkan (Setya dan Fadli) hari ini jam 13.00 WIB. Laporan akan diterima langsung oleh pimpinan MKD, termasuk saya,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kepada CNN Indonesia.
Pengaduan dilakukan oleh anggota DPR per individu, bukan per fraksi. “Melaporkan dugaan pelanggaran kode etik itu hak anggota DPR. Mereka (Setya dan Fadli) pun ke AS membawa nama baik anggota DPR selaku wakil rakyat Indonesia,” ujar Junimart.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setnov –panggilan Setya Novanto– dan Fadli Zon berkunjung ke New York, AS, untuk menghadiri
4th World Conference of Speakers of Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung pekan lalu, yakni Senin (31/8) sampai Rabu (2/9).
Delegasi parlemen Indonesia dipimpin oleh Setnov (Golkar), dan beranggotakan antara lain Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon (Gerindra), Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Roem Kono (Golkar), anggota Komisi Perhubungan Robert Joppy Kardinal (Golkar), Anggota Komisi Perhubungan Markus Nari (Golkar) , Anggota Komisi Perhubungan Umar Arsal (Demokrat), anggota Komisi Luar Negeri Tantowi Yahya (Golkar), dan Staf Khusus Ketua DPR Nurul Arifin.
Dari seluruh anggota delegasi RI tersebut, sebagian langsung kembali ke tanah air begitu agenda IPU usai, namun sebagian lainnya memilih untuk memperpanjang kunjungan di New York, termasuk Setnov dan Fadli Zon.
Fadli Zon sebelumnya menyatakan pertemuan rombongan DPR dengan Donald Trump bukan bagian dari agenda resmi. Pertemuan informal di kantor Trump itu membicarakan persoalan ekonomi dan investasi Trump selaku pebisnis di Indonesia. (Baca juga:
Prabowo Akan Panggil Fadli Zon Soal Pertemuan dengan Trump)
Setelah pertemuan sepanjang 30 menit di kantor Trump, menurut Fadli, rombongan DPR diajak ikut serta dalam konferensi pers Trump, dan di akhir konpers Trump memperkenalkan Ketua DPR Setnov kepada hadirin.
“Hadirin, ini adalah orang yang sangat luar biasa, Ketua DPR dari Indonesia, Setya Novanto. Salah atu orang yang paling berpengaruh (di Indonesia), dan dia ke sini untuk bertemu dengan saya,” kata Trump saat itu dalam rekaman video yang beredar di YouTube.
Trump lantas melanjutkan ucapannya sambil berbicara kepada Setnov, “Kami akan melakukan hal yang luar biasa untuk AS, benar kan?”
Dia juga bertanya kepada Setnov apakah warga Indonesia menyukainya, yang kemudian sang Ketua DPR, “Ya, sangat.”
Diperkenalkannya Setnov oleh Trump kepada publik AS, dan percakapan yang berlangsung cukup singkat antara keduanya, menurut Fadli, bukan berarti dia dan Setnov mendukung Trump selaku bakal kandidat Presiden AS.
“Itu improvisasi saja. Oleh karena kami (rombongan DPR) pamitan sambil jalan, tentu sebagai sopan santun harus menunggu tuan rumah selesai (jumpa pers),” kata Fadli. Ia menyebut Trump ketika itu menggelar konferensi pers, bukan kampanye politik.
Junimart mengatakan, kunjungan anggota DPR ke luar negeri harus dilakukan dengan mematuhi kode etik dan dengan menjaga harkat, martabat, dan integritas seluruh anggota Dewan beserta rakyat Indonesia yang mereka wakili.
Kini karena isu Setnov dan Trump telah menjadi kontroversi berskala nasional, ujar Junimart, Mahkamah Kehormatan Dewan akan terus memprosesnya dengan atau tanpa laporan anggota DPR atau masyarakat.
Langkah pertama adalah dengan melakukan verifikasi terhadap yang bersangkutan, yakni Setnov dan Fadli Zon. “Kami akan panggil mereka, juga pihak-pihak yang melaporkan mereka,” kata Junimart.
Usai verifikasi, digelar rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menentukan apakah ada indikasi pelanggaran kode etik atau tidak. Jika diputuskan ada, maka proses ditingkatkan. Pihak-pihak terlapor disidang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, dan para ahli dipanggil untuk memberikan pendapat.
(agk)