"Mau lihat-lihat kantor dulu, mengerjakan surat-surat yang mungkin tadi pagi belum dilihat," ujarnya singkat saat hendak memasuki gedung Bareskrim.
Ditanyai soal hal-hal lain, Anang tidak mau berkomentar. Misalnya, ketika ditanyai soal pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Pelindo II ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca juga: Jalan Senyap, Strategi Anang Iskandar Pimpin Bareskrim Polri)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, yang menyebut Bareskrim telah menciptakan kegaduhan dalam melakukan penggeledahan di Pelindo II.
“Hal yang sama dulu kami kritisi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan pemberantasan korupsi mesti dilakukan tanpa membuat suasana menjadi gaduh. (Baca juga: Anang: Kepemimpinan Andalan Saya Gaya Menangkap Ikan)
Menyusul pernyataan itu, setelah diumumkan akan ditempatkan di Bareskrim, Anang mengatakan dirinya akan mengusut kasus-kasus korupsi dengan diam-diam. "Tidak semata-mata berapa banyak menangkap orang dan memasukkan orang ke penjara. Tapi kalau menimbulkan kegaduhan, apa artinya?"
Menurutnya, filosofi seorang polisi harus mendahulukan upaya pencegahan ketimbang penegakan hukum. Jika pencegahan sudah dilakukan baru penyidik dapat bergerilya menindak oknum pelanggar pidana.
"Bagaimana mencegah sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar. Penegakkan hukum bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat tetap tertib berjalan," ujarnya.
Ia pun mengibaratkan strategi tersebut dengan istilah "menangkap ikan tanpa memperkeruh air di bawahnya". (Baca juga: Anang Iskandar, Tukang Cukur yang Jadi Kabareskrim) (hel)