Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi mitra kerja Polri mengingatkan Anang agar menjaga keutuhan integritas dan kredibilitasnya yang selama ini dinilai baik oleh DPR dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai seorang petinggi Polri, ujar Arsul, Anang dengan Komjen Budi Waseso memang memiliki gaya yang berbeda dalam upaya menegakkan hukum. “Pak Anang memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda dengan pak Buwas (Budi Waseso) tapi itu tak masalah karena gaya setiap orang beda-beda,” tutur Arsul.
Namun, lanjut Arsul, cara Bareskrim dalam upaya penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi telah menimbulkan kegaduhan ke publik. “Hal yang sama dulu kami kritisi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya. (Baca: Kompolnas Nilai Budi Waseso Tak Lakukan Kesalahan dalam Tugas)
Menurut Arsul Bareskrim saat melakukan penggeledahan tidak perlu mengajak media-media karena dipastikan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga pejabat publik.
“Bukannya media tidak boleh tahu ada penggeledahan tapi disampaikannya ke media setelah penggeledahan selesai. Bahwa Bareskrim telah melakukan penggeledahan,” kata Arsul yang kemudian mencontohkan kasus penggeledahan PT Pelindo II. (Baca: JK Akui Sempat Kontak Budi Waseso soal Penggeledahan Pelindo)
Namun Arsul juga mengatakan bahwa kegaduhan dalam masalah penggeledahan kantor Pelindo II beberapa waktu lalu juga disebabkan oleh pejabat yang terkait dengan kasus itu. “Yang menelepon menteri saat penggeledahan itu mengakibatkan kegaduhan juga,” tuturnya. (obs)