"Perlu enggak (IPDN) dibubarkan, saya lempar pada presiden," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ahok juga mengatakan ada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang tidak membedakan antara pegawai negeri dan swasta.
Terlebih, Ahok juga menyinggung kekerasan yang terjadi selama masa orientasi di IPDN yang menyebabkan beberapa korban tewas. Dirinya mengatakan jika kekerasan kembali terjadi IPDN maka usulan untuk membubarkan IPDN semakin masuk akal.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak segan-segan memecat rektor IPDN jika kembali terjadi kekerasan. Menurutnya, langkah itu merupakan salah satu solusi praktis yang bisa diambil.
Tjahjo mengatakan persoalan yang ada di IPDN tidak bisa dipukul rata sebagai kesalahan institusi. (Baca juga: Ahok: UU ASN Jadikan IPDN Tak Lagi Diperlukan)
Sementara itu, Ikatan Keluarga Alumni IPDN mengecam Ahok yang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar IPDN dibubarkan. Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Alumni IPDN, Arief M Edie, menyebut Ahok mengusulkan karena tidak paham dengan sejarah IPDN.
IPDN telah ada sejak zaman Soekarno. Bahkan, Bung Karno sendiri yang meresmikan berdirinya sekolah pamong praja tersebut.
Arief menyebutkan tidak masalah IPDN dibubarkan, jika yang meminta rakyat Indonesia, bukan hanya Ahok. Hal itu dikarenakan lulusan IPDN yang tak hanya bekerja di bawah Pemprov DKI, namun juga di semua pemerintahan dalam negeri di Indonesia. (sur)