Kasus dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) ini kini ditangangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor). Dittipideksus kini hanya berfokus menangani pengembalian uang negara atau aset resing dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ketika ditanyai alasan perubahan ini, Anang hanya berkilah, semua penyidik di bawah Bareskrim adalah satu kesatuan. "Sesama bus kota," kata Anang mengibaratkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya soal perkembangan kasus ini, Anang hanya memberikan gambaran secara umum. "Sekarang sedang diproses, tersangka sudah ada, proses memerlukan waktu," kata Anang singkat tanpa menghentikan langkahnya.
SIMAK FOKUS: Wajah Lain Anang dan Buwas
Victor pun sempat menyebut penggeledahan yang dilakukannya terkait kasus ini mengakibatkan kegaduhan. Kegaduhan itu terjadi setelah Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengadu kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di muka publik sehingga sampai sampai ke telinga Istana.
Sementara itu, pemerintah telah mengimbau penegak hukum agar tidak membuat kegaduhan dalam mengusut kasus-kasus korupsi karena bisa merusak kestabilan perekonomian negara. Masalah ini juga kerap dikaitkan dengan pertukaran jabatan Anang dan Budi sebagai bos reserse Polri. (Baca juga: Budi Waseso: Hukuman Memiskinkan Bandar Narkoba Belum Cukup)
Kasus ini berawal dari tidak dikirimnya 10 mobile crane yang diadakan Pelindo II pada 2013. Semestinya, alat-alat berat itu dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda.
Seorang tersangka sudah ditetapkan terkait kasus korupsi pada proyek bernilai puluhan miliar ini. Meski kepolisian enggan mengungkapkan identitas si tersangka, informasi yang dihimpun menyebut dia adalah seorang anak buah RJ Lino berinisial FN. (sur)