Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membantu perusahaan yang terancam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Salah satu bantuan yang dilakukan dengan memasukan produk dari perusahaan tersebut ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan perusahaan yang terancam melakukan PHK disebabkan produknya dianggap kurang laku di pasaran. Bila produknya masuk E-Katalog, Pemprov DKI Jakarta berusaha membantu untuk membelinya sehingga perusahaan masih bisa terus berjalan.
"Saya ingin produk-produknya bisa dimasukan ke LKPP. Kalau bisa masuk ke dalam E-Katalog, nanti kami beli," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9).
(Lihat Juga: Ratusan Buruh di Kabupaten Bandung Terancam PHK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang yang beli akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Dia mencontohkan rumah rusun yang ada di Jakarta bisa langsung diisi dengan furniture dari produk-produk perusahaan tersebut.
(Lihat Juga: Cegah PHK, Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Tahan Perusahaan)"Misalnya Rumah Susun Rawa Bebek sebentar lagi selesai. Itu nanti bisa langsung
full furniture perusahaan-perusahaan itu," kata Ahok.
Ahok mengatakan, siap mengalokasikan anggaran untuk pembelian produk-produk tersebut. Seandainya anggaran masih cukup, tidak menutup kemungkinan dirinya akan membantu perusahaan-perusahaan di kota lain sekitar Jakarta.
"Anggarannya Rp 1 triliun juga enggak apa-apa," ujar Ahok.
Menurut Ahok, masuknya produk ke E-Katalog akan menguntungkan perusahaan karena dapat memotong calo-calo pemasok barang. Ahok mengatakan saat ini sedang mendata perusahaan-perusahaan mana yang terancam bangkrut.
Sebelumnya, PHK membayangi para pekerja di seluruh Indonesia akhir-akhir ini. Alasannya, nilai rupiah terus melemah yang menyebabkan perekonomian Indonesia juga terus melambat. Melemahnya rupiah berdampak pada mahalnya ongkos produksi dari perusahaan pengguna material impor. Alhasil, PHK menjadi pilihan bagi pemilik perusahaan untuk terus bertahan.
Berdasarkan data yang dimiliki Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung terdapat sekitar 800 buruh yang dirumahkan.
"Ada tiga perusahaan yang telah merumahkan karyawan, tapi belum sampai PHK. Upah pokoknya masih dibayar," kata Asep Tulang, Koordinator SPSI Kabupaten Bandung, saat mengikuti aksi demo buruh di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
(utd)