Menang Praperadilan, Status Tersangka Adik Ketua MPR Lepas

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2015 15:48 WIB
Kejagung akan memberikan arahan kepada Kejari Bengkulu untuk menentukan langkah selanjutnya pasca kekalahan ini.
Ilustrasi pengadilan (CNN Indonesia/Astari K)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan memenangkan sidang praperadilan atas dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kota Bengkulu tahun 2012 dan 2013 melawan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Rabu (9/9) lalu. Atas kemenangan tersebut, status tersangka Helmi yang juga adik Ketua MPR Zulkifli Hasan pun gugur.

Sebelumnya, Kejari Bengkulu telah menetapkan Helmi sebagai tersangka pada perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 11,4 miliar. Pasca kalah, Kepala Kejari Bengkulu I Made Sudarmawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

"Kami akan evaluasi dulu, sekaligus menunggu arahan dari pusat. Yang jelas tersangka lainnya masih, dan sudah ada, yang berproses di pengadilan," ujar Made saat dihubungi, Kamis (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Agung pun ikut memberi tanggapan atas kekalahan Kejari Bengkulu dari Helmi pada sidang praperadilan. Kejagung mengatakan akan mempelajari putusan sidang praperadilan sebelum memberi arahan kepada Kejari Bengkulu kedepannya.

"Kita akan membaca dulu putusannya seperti apa. Nanti kita pelajari dulu putusannya seperti apa, langkah selanjutnya nanti kita cari yang sesuai dengan ketentuan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Seperti dikutip dari detik.com, Kejari Bengkulu telah menetapkan sejumlah tersangka pada perkara dugaan korupsi di Kota Bengkulu.

Selain Helmi, jaksa menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka yaitu Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda, mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, Ketua DPRD Bengkulu 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando, dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER