Namun, biaya yang perlu dikeluarkan dari kocek pecandu narkotik juga tidak main-main, yaitu Rp 10 juta per bulan. Biaya itu belum termasuk obat yang harus dikonsumsi rutin oleh pecandu.
"Biaya obat berkisar Rp 1 juta per 10 hari," kata psikiater Dadang Hawari, pengelola Madani saat ditemui CNN Indonesia di kantornya yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau liburan sederhananya, misalnya main futsal bersama atau nonton bersama," kata Dadang. (Baca: Panti Rehab Narkotik Belum Optimal Tangani Pecandu Kronis)
Pilihan Redaksi |
Berdiri sejak 1997, Dadang mengklaim Madani telah berhasil merehabilitasi ribuan orang. Karena harganya yang cukup tinggi, pecandu yang memilih Madani pun berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
"Mayoritas remaja. Kami memperbolehkan pembayarannya dicicil. Rehabilitasi biasanya hanya tiga bulan. Setelah itu mereka bisa sembuh tetapi harus terus dikontrol karena bisa kembali menggunakan narkotik akibat salah pergaulan," tutur Dadang.
Berbeda dengan Madani, Panti Rehabilitasi Rumah Cemara Bandung justru membidik pecandu narkotik dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Karenanya, biaya yang dipatok per bulannya adalah Rp 3,5 juta.
"Kalau ada yang tidak mampu bayar, akan kami berikan keringanan," kata Koordinator Pusat Perawatan Rumah Cemara Wan Traga Duvan Baros saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (10/9).
Traga mengatakan, Rumah Cemara mendapatkan bantuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Sosial. Selain itu, ada pula bantuan dari donor.
"Namun, kami mendapatkan bantuan yang memadai dari pemerintah baru-baru ini saja. Sebelumnya, sedikit sekali bantuannya," kata Traga.
Berdiri sejak 2003, Traga mengaku pihaknya juga kerap mengalami kesulitan finansial. Karenanya, hingga kini pengelola Rumah Cemara belum bisa membeli rumah untuk dijadikan tempat permanen panti rehabilitasi.
"Kami masih mengontrak (rumah) hingga kini, belum bisa beli. Namun dengan bantuan pemerintah, tahun ini kami bisa tampung 100 pecandu di dua rumah panti kami," kata Traga. (Baca: BNN: 943 Ribu Pengguna Narkotik Kronis Harus Direhabilitasi)
Lebih lanjut Traga menjelaskan, saat ini pihaknya menampung 20 orang pecandu di satu rumah panti. Pecandu mayoritas berasal dari kelompok usia produktif. "Paling muda 16 tahun, paling tua 63 tahun," katanya. (obs)