Eks Pejabat Pelabuhan Anggap Tak Ada Masalah Dwelling Time

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 06:58 WIB
Proses dwelling time dinilai sebagai salah satu bentuk perilaku bisnis. Soal waktu tunggu yang dianggap lama hanyalah bentuk tata kelola pelabuhan.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9). Menurut definisi Bank Dunia pada 2011, dwelling time adalah waktu yang dihitung mulai dari satu peti kemas (kontainer) dibongkar dan diangkat dari kapal hingga peti kemas tersebut meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Sabirin Saiman, menyebut penilaian soal proses dwelling time yang dianggap memakan waktu terlalu lama oleh pemerintah sebenarnya adalah bukan masalah besar.

Menurut definisi Bank Dunia pada 2011, dwelling time adalah waktu yang dihitung mulai dari satu peti kemas (kontainer) dibongkar dan diangkat dari kapal hingga peti kemas tersebut meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama.

"Dari sudut pandang otoritas pelabuhan, tidak apa-apa dwelling time memakan waktu lama, asal tidak mengganggu aktivitas yang lain," kata Sabirin ditemui akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pada praktiknya, ada kalanya dwelling time menghabiskan waktu hingga satu bulan. Namun, ada juga yang memakan waktu sangat singkat.

"Yang jadi masalah itu kalau terjadi stagnansi di pelabuhan. Yang lama itu biasanya karena menunggu dokumen," kata Sabirin.

Di sisi lain, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai banyak orang tidak mengerti sistem kerja pelabuhan, salah satunya masalah dwelling time.

"Dwelling time itu bukan masalah pidana tetapi tata kelola pemerintah di pelabuhan," katanya.

Menurutnya, dwelling time merupakan masalah perilaku bisnis. "Ini persoalan bisnis tetapi dikaitkan dengan korupsi," katanya.

Senada dengan Siswanto, Sabirin menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak melihat adanya dugaan korupsi dalam hal dwelling time.

Menurutnya, masalah yang hangat dibicarakan di media massa sesungguhnya tidak ada.

"Kinerja pelabuhan saat ini sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sumber daya manusianya juga lebih baik," katanya.

Kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah resmi menahan tersangka keenam kasus dugaan suap dalam proses bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi Chindra Johan kini mesti mendekam di balik jeruji bersama lima tersangka lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mujiyono mengatakan tersangka telah ditahan sejak Sabtu (12/9), setelah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya.

"Secara hukum dua alat bukti sudah cukup untuk melakukan penahanan. Selain itu, kalau tidak ditahan nanti bisa kabur lagi ke luar negeri," kata Mujiyono saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Minggu (13/9).
(meg)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER