Setya Novanto Janji Kooperatif di Mahkamah Kehormatan

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 10:46 WIB
MKD sebelumnya menyatakan akan memanggil rombongan DPR yang berangkat ke Amerika Serikat.
Ketua DPR Setya Novanto. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Senin (14/9) pagi, Setya Novanto kembali ke DPR setelah melakukan kunjungan ke Amerika Serikat. Kunjungan itu menjadi sorotan karena pertemuan dengan bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump. Beberapa menilai pertemuan itu tak elok dilakukan

Terkait proses perkara dugaan pelanggaran kode etik, Setya Novanto mengaku akan kooperatif dan menghormatinya. Ia berharap proses akan berjalan secara profesional. Proses itu akan ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca juga: MKD Akan Panggil Hary Tanoe Soal Pertemuan Setya-Trump di AS)

"Saya akan bersifat kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI," kata Setya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setya mengatakan akan datang jika diperlukan untuk memberikan keterangan demi menghormati proses di MKD. Ia menjelaskan pertemuannya bukan merupakan pelanggaran kode etik dan ia juga menyerahkan sepenuhnya perkara tanpa pengaduan tersebut yang saat ini sedang berjalan.

"Saya memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan merupakan sebuah pelanggaran kode etik," kata Setya.

Rombongan anggota DPR datang ke Amerika Serikat dalam rangka mengikuti agenda sidang “The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union" (IPU) di New York, Amerika Serikat. (Baca juga: Politisi PDIP: Pertemuan Setnov-Trump Bukan Pertemuan Biasa)

Sebelumnya, Mahkamah Anggota Dewan (MKD) berencana mengambil langkah pemanggilan terhadap pengusaha Hary Tanoesoedibjo untuk dimintai keterangan terkait peran fasilitator pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam waktu dekat.

Wakil Ketua MKD Junirmat Girsang memastikan akan memanggil semua pihak yang terkait pertemuan di Amerika Serikat, termasuk Hari Tanoesoedibjo. Meski ia mengaku, saat ini MKD belum memiliki jadwal yang pasti kapan pemanggilan dilakukan.

"Oh belum, kita sekarang sedang melakukan penyelidikan, tapi kita akan minta keterangan terkait," kata Junimart kepada CNN Indonesia, Kamis (10/9).

Anggota Komisi III DPR itu juga mengaku, MKD akan memanggil pihak Kementerian Luar Negeri untuk diminta keterangannya. Hal ini dilakukan agar MKD mendapat objektifitas dan memperjelas duduk permasalahan. (Baca juga: MKD DPR Persoalkan Pihak Keluarga yang Ikut Rombongan Setya)

Sementara itu petisi desakan pengunduran diri untuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto dan Fadli Zon, sudah diteken 29 ribu orang pada hari ketujuh sejak dibuat pada tanggal 4 September lalu. Petisi tersebut diinisiasi oleh seorang bernama Djati Erna Sahara.

Dalam laman change.org, Djati menyerukan tindakan Setya dan Fadli tidak mencerminkan bangsa Indonesia dengan mengunjungi bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, di Trump Tower, New York, Amerika Serikat, pada Kamis (3/9). "Mereka berdua telah mempermalukan bangsa Indonesia dengan mengatasnamakan rakyat Indonesia mendukung Donald Trump," kata Djati seperti yang dituliskan dalam petisi.

Djati tak sepakat dengan kehadiran kedua politikus Indonesia itu saat Trump melakukan jumpa pers terkait pencalonannya. Trump dikenal sebagai sosok politisi Amerika yang anti Islam, rasis dan anti imigran. 

"Ini mencederai bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, negara kesatuan yang berazaskan Pancasila yang menjunjung tinggi toleransi beragama, anti rasis dan ramah," ujarnya. Setya dan Fadli disebut telah mementingkan urusan pribadi ketimbang kepentingan publik. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER