Menurut anggota Komisi III DPR ini perkara siapa yang mengatur pertemuan tersebut bukanlah persoalan yang perlu dipermasalahkan. Terlebih, kata dia, Hary dan Trump sama-sama punya hubungan mitra sebagai pengusaha besar. (Baca: Harry Tanoe Telepon Trump untuk Perkenalkan Setya Novanto)
"Yang kita sesalkan adalah peristiwanya. Ini bukan salah atau betul. Tapi lebih pada kepantasan. Soal pantas dan tidak pantas," kata Bambang dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi nasi sudah menjadi bubur. Bambang berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak membesar-besarkan hal yang sudah lalu. Karena bagaimanapun, ujar dia, persoalan itu kini sudah dalam penanganan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Sebelumnya, MKD berencana mengambil langkah pemanggilan terhadap Hary Tanoe untuk dimintai keterangan terkait peran fasilitator pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam waktu dekat.
Wakil Ketua MKD Junirmat Girsang memastikan akan memanggil semua pihak yang terkait pertemuan di Amerika Serikat, termasuk Hari Tanoesoedibjo. Meski ia mengaku, saat ini MKD belum memiliki jadwal yang pasti kapan pemanggilan dilakukan.
"Oh belum, kita sekarang sedang melakukan penyelidikan, tapi kita akan minta keterangan terkait," kata Junirmat kepada CNN Indonesia, Kamis (10/9). (obs)