Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan, nama-nama yang diserahkan persis sama dengan hasil seleksi Tim Panitia Seleksi Capim KPK sebagaimana diumumkan oleh Presiden Jokowi, 1 September lalu.
"Posisi yang diterima sama ada delapan orang. Tidak ada perubahan. Besok akan dibahas dalam rapat pimpinan mengenai surat yang masuk ini," kata Taufik saat dihubungi, Senin petang (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diumumkan di paripurna, pembahasan dilanjutkan pada tingkat badan musyawarah antara pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi untuk kemudian diteruskan ke komisi terkait. Dalam hal ini, komisi yang belakangan biasa ditunjuk adalah Komisi III yang membidangi ranah hukum.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, DPR punya tenggat tiga bulan untuk menuntaskan uji kelayakan terhitung sejak surat yang diserahkan Istana diterima DPR. Jadwal uji kelayakan baru ditentukan setelah Bamus menunjuk komisi terkait yang mendapat penugasan.
"Nantinya hasil dari Bamus akan dibahas dalam pleno di Komisi III tentang jadwal uji kelayakan," kata Arsul.
Delapan nama yang masuk ke meja pimpinan DPR hasil saringan Tim Pansel adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.
Arsul mengatakan, delapan nama itu akan menjalani uji kelayakan sebelum kemudian digodok bersama dua nama Capim KPK lain yang sudah menjalani uji kelayakan pada tahun lalu, yakni Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata.
"Nantinya dari 10 nama itu akan disaring menjadi lima nama, dan kembali diserahkan kepada Presiden," kata Arsul. (rdk)