Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyanto mengatakan mereka dibantu tim pembaca eksternal sebanyak 15 orang dalam menilai makalah calon komisioner.
Dari 72 orang yang lolos, sebanyak 63 orang berjenis kelamin laki-laki dan 9 orang berjenis kelamin perempuan. Sementara dari latar belakang pekerjaan, sebanyak 11 orang dari Ombudsman, 15 orang dari pegawai negeri (PNS, TNI dan Polri), 22 orang akademisi, 7 orang praktisi dan 17 orang berprofesi lainnya termasuk pensiunan. (Lihat Juga: Pansel: Ombudsman Tak Kalah Penting Dari KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat latar belakang pendidikan, calon-calon kami sangat baik," ucap Agus di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (16/9).
Pansel Ombudsman melibatkan banyak pihak dalam menyeleksi calon komisioner. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan, Kepolisian dan Mahkamah Agung dilibatkan untuk menelusuri rekam jejak calon komisioner.
Pansel turut mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi, paling lambat 26 Oktober 2015. Nama-nama yang lolos seleksi dicantumkan di website Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id.
Masukan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel di Kementerian Sekretariat Negara, atau melalui email [email protected]. (utd)