Ketua Pansel ORI Agus Dwiyanto mengatakan, sejauh ini jumlah pendaftar sudah mencapai 163 orang yang datang dari berbagai daerah dan bermacam latar belakang profesi. ORI berharap nantinya akan lebih banyak lagi pendaftar berjenis kelamin perempuan, karena dari 163 orang pendaftar hanya ada 12 orang wanita.
Sepakat dengan sang ketua, anggota Pansel lainnya, Zumrotin K Susilo menuturkan, perpanjangan masa pendaftaran satu minggu ini bisa menjadi kesempatan bagi para perempuan untuk mendaftarkan dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi |
"Dari sisi pendaftar sudah hampir 10 kali lipat dari yang seharusnya diberikan Pansel ke DPR, tapi Pansel ingin buka kesempatan untuk terus mendaftar sehingga kita masih bisa hingga tanggal 3 September,” kata dia. Setelah itu, lanjut David, akan ada seleksi administrasi dan akan diumumkan untuk tahap selanjutnya.
Berdasarkan rilis yang diterima CNN Indonesia, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon komisioner antara lain; Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.
Calon komisioner ORI juga harus berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik, memiliki pengetahuan tentang Ombudsman, tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, dan tidak menjadi pengurus partai politik. (obs)