"Ekspose dilakukan setelah ada laporan dari Medan. Ini masih penyelidikan di Medan," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Penyelidikan, menurut Johan, dilakukan untuk menentukan ada tidaknya kejahatan tindak pidana dalam kasus tersebut. Pekan ini, tim penyelidik tengah memeriksa sejumlah saksi yang tak lain adalah anggota dewan setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan akan dirangkum dalam ekspose. Apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup maka KPK akan menetapkan tersangka kasus interpelasi.
Namun, hak interpelasi gagal diajukan lantaran tidak memenuhi kuorum. Dalam proses pembatalan tersebut, KPK mengendus adanya dugaan tindak pidana. "Ada yang tidak beres," kata Johan.
Menurut catatan CNN Indonesia, KPK telah meminta keterangan Gatot dan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah. Ajib bercerita, sejumlah anggota dewan pernah mengajukan hak interpelasi terhadap Gatot. "Kalau bicara interpelasi, hak masing-masing anggota. Boleh gunakan haknya boleh tidak," kata Ajib di Gedung KPK, Senin (8/9). (hel)