"Selama ini justru yang diajukan ke pengadilan adalah eksekutor lapangan. Itu yang dari dulu kami minta dicari siapa dalangnya dari belakang dan dalang intelektualnya. Kami punya dugaan orang-orang di lapangan itu pesuruh saja," ujar Prasetyo ketika dihubungi, Rabu (16/9). (Lihat Juga: FOKUS Derita Warga Dikepung Kabut Asap)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo pun berjanji akan membantu pemberian hukuman yang setimpal bagi para pembakar hutan yang sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Namun, kejaksaan masih harus menunggu penyidikan selesai dilakukan polisi, sebelum menetapkan tuntutan melalui Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menjelaskan, tim tersebut diterjunkan bersama 752 personel yang bertugas menanggulangi kebakaran. Tim satuan tugas tersebut dikirimkan ke lokasi-lokasi dugaan pembakaran terjadi. "Jambi, Riau, Sumatera Selatan dan lainnya," kata Anton.
Pagi tadi, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan hari ini akan ada penetapan tersangka baru terkait dugaan pembakaran hutan yang terjadi di berbagai lokasi ini.
"Kemarin sudah kami pastikan sepuluh. Hari ini bisa berkembang menjadi 24. Ada yang sudah pada tingkat penyidikan," kata Badrodin. (utd)