Fahri Hamzah: Fraksi yang Tolak Kenaikan, Debatlah di Banggar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2015 16:43 WIB
Wakil Ketua DPR itu menyindir fraksi-fraksi yang menolak kenaikan tunjangan DPR hanya bicara di media, tetapi saat di Banggar nanti menerima.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengimbau kepada fraksi dan anggota dewan yang menolak kenaikan tunjangan DPR dapat memperdebatkannya saat pembahasan di Badan Anggaran. Menurutnya, akan percuma apabila penolakan tersebut hanya disuarakan di media.

"Kan ada anggotanya di Banggar. Tolak di Banggar. Jangan ngoceh di luar, tapi nanti terima di Banggar," ucap Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9). (Baca juga: Fahri Hamzah: Kenaikan Tunjangan DPR Jangan Dimasalahkan)

Ia pun mengatakan sesungguhnya kenaikan tunjangan ini tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, dari sekitar Rp 2.039 triliun duit belanja negara yang dilokasikan dalam APBN 2015, hanya mendapat jatah duit belanja sebesar Rp 4 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah anggota dewan dan fraksi pun menilai belum ada urgensi untuk menaikan tunjangan dewan saat ini. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan seharusnya pejabat dapat berempati. Ia mengingatkan saat ini ekonomi Indonesia belum membaik dan masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup susah.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya mengatakan anggota dewan masih bisa hidup nyaman dengan mengandalkan duit tunjangan yang ada. Meski sudah dua periode tunjangan tidak mengalami kenaikan, usulan kenaikan tunjangan belum dianggap sebagai urgensi yang perlu direalisasikan. (Baca juga: Fahri Hamzah Tak Pantas Bandingkan Duit DPR dengan Pemerintah)

Politikus Senior Partai Demokrat Syarief Hasan menatakan partainya tidak menyetujui kenaikan tunjangan anggota dewan yang telah disetujui Menteri Keuangan pada tahun ini. Ia mengatakan tunjangan yang diterima saat ini, juga telah mencukupi.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate pun mengatakan fraksinya menolak rencana tersebut. Menurutnya, menaikan tunjangan anggota dewan tak menjadi prioritas saat ini. Menurutnya, anggaran negara yang ada sebaiknya diberikan untuk belanja modal dan mendorong penciptaan lapangan pekerjaan.

Bahkan, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto turut mengkritisi usulan kenaikan tunjangan yang diajukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurutnya, usulan kenaikan tunjangan ditunda karena masih banyak urgensi kebutuhan lain yang sifatnya lebih layak diprioritaskan.

Sebelumnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga DPR telah menerima surat bernomor Nomor S-520/MK.02/2015 terkait persetujuan Kemenkeu atas usulan anggota dewan.

Berikut ini data yang dihimpun wartawan parlemen mengenai kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000
b) Wakil ketua: dari DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan listrik dan telepon: DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000 (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER