"Jadi ini seperti diingatkan kembali," ucap Desmond di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun membantah surat larangan tersebut diberikan sebagai akibat dari pertemuan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon bersama bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Baca: Aryo Djojohadikusumo: Prabowo Tak Marah dengan Fadli Zon)
Larangan ke luar negeri diterbitkan dalam surat resmi Fraksi Partai Gerindra A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 yang ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis tertanggal 14 September 2015.
Surat itu merupakan putusan dari rapat pimpinan Fraksi Gerindra pada 8 September 2015 dan keputusan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Berikut kutipan surat larangan tersebut:
"Disampaikan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar negeri, baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN sampai waktu dan keputusan lebih lanjut". (obs)