"Tadi malam saya sudah berusaha menghubungi gubernurnya namun belum bisa. Hari ini saya akan kontrol titik api di Papua dan Malut," kata Siti saat ditemui di kompleks Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jakarta Selatan, Senin (21/9). (Lihat Juga: FOKUS Derita Warga Dikepung Kabut Asap)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari ini, diperkirakan puluhan juta liter air telah disiramkan demi memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Di Sumatera Selatan sendiri, Siti memperkirakan sekitar 17 juta liter air telah disiramkan.
"Saya juga mengikuti rencana kerja provinsi Riau dengan dana APBD untuk menjahit sodetan-sodetan kanal. Kedua, harus ada restorasi ekosistem pada daerah-daerah yang rusak," katanya.
Berdasarkan data terakhir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan yang dihimpun melalui satelit hingga 9 September 2015, luas area lahan pemanfaatan yang terindikasi kebakaran di Sumatera dan Kalimantan mencapai 190.993 hektare. Selain itu, sebanyak 114 perusahaan terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dari 114 perusahaan yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan, perusahaan yang berada di Sumatera Selatan mempunyai jumlah paling banyak dengan 19 perusahaan, di antaranya PT BMH, PT RHM, PT SWI, PT BAP, PT BPU, PT GAL, PT WLM, PT CMB, PT TPJ, PT DGS, PT RPP, PT IAL, PT BKI, PT BSC, PT SAM, PT RE, PT DAS, PT CT dan HGU.
Sebelumnya, Markas Besar Polri telah menerjunkan 70 penyidik ke lokasi dugaan pembakaran hutan di berbagai daerah Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Rabu (16/9), menjelaskan tim tersebut diterjunkan bersama 752 personel yang bertugas menanggulangi kebakaran.
Selain itu, setiap Kepolisian Daerah terdekat juga diperintahkan mengerahkan satu satuan setingkat kompi (sekitar 100 personel) ke lokasi.
"Ahli-ahli semua tim penyidiknya, dipimpin Inspektur Jenderal (Irjen) Ari Dono," kata Anton di Markas Besar Polri, Jakarta.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka kepada 10 perusahaan yang diduga membakar hutan. Mereka adalah PT. PMH, PT. RPP, PT. RBS, PT. LIH, PT. MBA, PT. GAP, PT. ASP, PT. KAL, PT. RJP dan PT. SKM. (utd)