Gayus Tambunan Dipindah ke LP Gunung Sindur Usai Pemeriksaan

Anggi Kusumadewi & Suriyanto | CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2015 08:55 WIB
Saat ini Gayus tengah diisolasi di LP Sukamiskin, Bandung untuk menjalani pemeriksaan karena sudah keluar dari penjara beberapa waktu lalu.
Foto Gayus Tambunan yang tersebar di media sosial. (Dok. Facebook)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana Gayus Tambunan akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pemindahan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap terpidana kasus pajak, pemalsuan paspor dan pencucian uang itu.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, saat ini Gayus tengah diisoloasi di LP Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.

Tindakan isolasi dilakukan karena ia diketahui makan di sebuah restoran di Jakarta beberapa waktu lalu usai mengahadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang periksa yang bersangkutan (Gayus), kalau memang sudah beres, sudah selesai, dipindahkan ke Gunung Sindur," kata Akbar kepada CNN Indonesia, Selasa (22/9). (Baca juga: Gayus Keluar Penjara, Ruhut Sitompul Sebut Ada Faktor Uang)

Materi pemeriksaan seputar alasan pemberian izin menghadiri sidang. Dalam Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan diatur soal pemberian izin bagi narapidana. Dalam pasal tersebut diatur napi diperkenankan keluar penjara untuk keperluan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia, anak sakit parah, dan menjadi wali nikah.

Sementara soal izin menghadiri sidang pengadilan agama, dalam aturan itu memang tidak diatur secara jelas. Akbar menduga hal ini terkait dengan keperdataan. Misalnya terkait apakah sidang gugatan cerai bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya atau tidak sehingga Gayus harus datang sendiri.

Akbar melanjutkan, prosedur pemberian izin keluar Gayus juga akan dipermasalahkan, termasuk soal prosedur pengawalan oleh petugas lapas dan petugas kepolisian selama di luar penjara.

Apalagi bisa sampai makan di restoran sebelum kembali ke penjara. "Dia sudah mengaku makan siang di restoran itu," kata Akbar.

Foto Gayus tengah makan di restoran tersebar melalu media sosial. Hal tersebut menjadi pertanyaan karena Gayus mestinya ada di penjara untuk menjalani masa hukuman. (Baca juga: Kontroversi Gayus Tambunan: Hobi Pelesir Saat Dipenjara)

Belakangan diketahui Gayus "dipinjam" oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September lalu untuk mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan isterinya.

Namun alasan ini tak begitu saja diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Menurutnya, kalau sekadar makan siang, bisa dilakukan di tempat makan di pinggir jalan, bukan sengaja di bawa ke restoran tertentu.

Selain itu, ada prosedur standar pengawalan yang harus dijalankan saal mengawal narapidana di luar penjara. Karena itu Yasonna memerintahkan agar Gayus dipindahkan penahanannya ke LP Gunung Sindur, penjara khusus narkoba yang punya sistem keamanan tingkat tinggi. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER