"Yang jelas persoalan permintaan maaf tersebut tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat kabinet maupun ketika kami mendampingi," ujar politisi yang akrab disapa Pram itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haidar Nashir mengungkapkan telah meminta klarifikasi mengenai isu pemerintah yang akan meminta maaf kepada korban Gerakan 30 September 1965. Dalam kesempatan itu, ia mengaku mendapatkan kepastian bahwa Presiden Jokowi tidak akan meminta maaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih memikirkan soal permintaan maaf tersebut, imbuh Pram, Presiden lebih memperhatikan kepada apa yang telah disampaikan sang kepala negara di Doha, Qatar ketika bertemu dengan masyarakat diaspora, yakni fokus memperbaiki masalah ekonomi negara.
Persoalan ekonomi yang dimaksud, tutur Pram, adalah bagaimana situasi ekonomi global yang melemah yang mempengaruhi Indonesia saat ini bisa segera diatasi dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.
Oleh karena itu, Pram mengaku tidak yakin pernyataan yang menyebutkan bahwa pemerintah akan atau tidak akan minta maaf kepada korban Gerakan 30 September 1965 terlontar langsung dari mulut Jokowi.
"Beliau lebih concern pada persoalan deregulasi, jadi saya tidak yakin kalau kemudian kata-kata itu muncul dari beliau sendiri. Pasti karena mungkin di antara peserta dari Muhammadiyah menanyakan, tapi beliau secara terbuka, teman-teman wartawan yang ikut ke Doha kan tahu apa yang menjadi posisi beliau," ujar dia.
Sikap itulah, kata Pram, yang akan dijadikan pegangan, sehingga pihaknya tak perlu menginterpretasikan apapun.
Komnas HAM pun enggan memberikan komentar soal ini. Komnas HAM beralasan mereka tidak ikut serta dalam pertemuan itu, sehingga tidak tahu persis apa yang dikatakan Jokowi terkait G 30 S.
Ketua Komnas HAM, Nur Kholis hanya menyatakan, terkait kejahatan HAM masa lalu, sebaiknya tidak dikaitkan dengan ideologi. Dia menyatakan, sebaiknya dipikirkan korban, atau keluarga korban kejahatan HAM masa lalu tersebut. (hel)