Menko Luhut: Pemerintah Upayakan Rekonsiliasi Korban G30S

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2015 07:01 WIB
Jokowi tak akan minta maaf kepada korban tragedi berdarah Gerakan 30 September 1965. Pemerintah masih mengkaji peristiwa itu agar tak bias memutuskan.
Monumen Pancasila Sakti untuk mengenang peristiwa G30S. (ANTARA/Rosa Panggabean)
Semarang, CNN Indonesia -- Pemerintah telah menyatakan tak akan minta maaf kepada korban tragedi Gerakan 30 September 1965. Namun pemerintah akan melakukan upaya rekonsiliasi terkait dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia berat dalam peristiwa tersebut.

"Memang Presiden tidak akan minta maaf, tapi kalau soal rekonsiliasi terkait adanya pelanggaran HAM berat, kami upayakan," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan kepada CNN Indonesia usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pelaksanaan APBN/APBD di Semarang, Jawa Tengah, kemarin sore.

Menurut Luhut, saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap peristiwa G30S, sehingga apa yang dilakukan pemerintah nantinya tidak bias dan keliru.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta klarifikasi terkait kabar yang menyebut pemerintah akan meminta maaf kepada korban tragedi G30S.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika bertemu Presiden Jokowi kemarin, Haedar akhirnya mendapatkan kepastian soal itu. Menurutnya, secara tegas Presiden Jokowi tidak akan meminta maaf kepada keluarga korban tragedi G30S.

"Sama sekali tak ada agenda, bahkan terpikir pun tidak, sehingga isu yang berkembang bahwa pemerintah akan meminta maaf sudah terklarifikasi. Presiden tak akan melakukan itu, apalagi sampai membuat permintaan maaf," ujar Haidar.

Haidar mengatakan tak mendapat penjelasan mengenai alasan kenapa Jokowi memutuskan untuk tidak meminta maaf. Namun ia yakin sang kepala negara berpegangan pada suatu prinsip.

Apapun keputusan Presiden terkait hal itu, ujar Haidar, PP Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat akan tetap memberikan dukungan penuh.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan sikap pemerintah kepada korban peristiwa '65 bukan dalam konteks permintaan maaf atau tidak.

Menurutnya, bentuk permintaan maaf tidak menyelesaikan luka lama yang dialami para korban peristiwa '65. Lebih penting adalah bagaimana ketidakadilan yang dialami korban dapat diselesaikan.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu meminta agar pemerintah dapat fokus kepada proses rekonsiliasi, kompensasi, rehabilitasi dan pengakuan proses peradilan kepada korban peristiwa '65 agar tidak ada lagi dendam masa lalu yang terbawa hingga saat ini.

Ia mencontohkan, pemerintah dapat meniru langkah pemerintah Afrika Selatan yang meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM terkait politik apartheid pada 1992. Hal tersebut dapat dilakukan pemerintah RI, namun menyesuaikan dengan kultur yang ada di masyarakat agar tak saling melukai, meniadakan, atau menzalimi.

Mantan aktivis '98 itu meminta negara menjembatani apa yang ia sebut sebagai proses ketidakadilan agar ke depannya tidak terjadi peristiwa serupa, terutama kepada kelompok minoritas yang rentan terhadap ancaman konflik sosial.

G30S ialah tragedi berdarah yang terjadi pada 30 September malam, di mana tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER