LIPUTAN KHUSUS

Bank DKI Pastikan Tak Ada Kerugian dari KJP Ganda

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2015 10:41 WIB
Bank DKI memastikan dana ganda yang disebut dalam LHP BPK siap dikembalikan. Kini, Bank DKI masih memproses rekening-rekening yang diduga ganda.
Wali murid memperlihatkan Kartu Jakarta Pintar yang baru saja diterima di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015. Pembagian Kartu Jakarta Pintar mulai dibagikan kepada pelajar yang diwakilkan oleh wali murid. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah memastikan pihaknya telah memproses temuan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, terkait adanya Kartu Jakarta Pintar ganda.

Ditemui di kantornya pada akhir Agustus lalu, Zul memastikan dana sebesar Rp 2.257.200.000 sudah siap dikembalikan ke kas daerah. Dia menyebut, ada setengah dari jumlah rekening yang terindikasi ganda itu yang dikembalikan.

"Temuan BPK sudah kami proses. Ada semua dananya untuk dikembalikan. Saat ini kami lagi proses masih dipilih rekening yang aktif dengan rekening yang tidak aktif," kata Zul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski menjadi salah satu catatan penting dalah LHP BPK, Zul menyebut tidak ada kerugian negara dari gandanya rekening ribuan penerima KJP.

"Tidak ada kerugian negara karena kita kembalikan dananya. Yang ganda itu tidak akan diberikan, rekeningnya kami offline-kan, jadi mereka enggak bisa ambil uangnya," ujarnya.

Dia pun menjelaskan, Bank DKI, meski sebagai pihak yang menemukan adanya indikasi rekening ganda tersebut, saat ini masih melakukan penelusuran atas rekening-rekening yang dilaporkan oleh Dinas Pendidikan.

"Bank DKI membantu data yang disampaikan oleh Disdik kemudia kita trace. Kalau ada namanya double, kita lempar lagi ke Disdik untuk dicek lagi. Kalau sudah, baru kembali lagi ke kami," kata Zul.

Untuk saat ini, Zul memastikan, dana KJP ganda sudah masuk ke rekening Dinas Pendidikan. Hanya saja, Bank DKI Masih harus kembali melakukan koordinasi data. Nantinya, bank akan mengunakannya untuk pencairan jika ada perintah dari Disdik DKI.

"Kalau belum ada perintah dari Disdik ya tidak bisa sikeluarkan. Kan itu rekening Disdik," ujar Zul.

Temuan BPK

Temuan penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar yang terungkap dalam pengambilan sampling yang dilakukan oleh Bank DKI pada pertengahan Agustus lalu, ternyata bukan masalah pertama yang dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta yang dimiliki CNN Indonesia, tercatat ada temuan lain atas program KJP.

Pada tahun anggaran 2014, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menganggarkan Belanja Bantuan Sosial (Bansos) untuk siswa dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar senilai Rp 799.817.400.000 dan telah direalisasikan sebesar Rp 668.666.340.000.

Pencairan dana dari kas daerah ini memang tidak langsung disalurkan ke rekening penerima dana bansos KJP. Akan tetapi, dana ditampung terlebih dahulu di rekening penampungan dana KJP di Bank DKI. Setelah masuk rekening tersebut, baru dilakukan penyaluran ke masing-masing rekening penerima dana bansos KJP.

Setelah masuk rekening tersebut, baru dilakukan penyaluran ke masing-masing rekening penerima dana bansos KJP.

Pada tahun anggaran 2014, tercatat ada sebesar Rp 670.712.760.000 dana KJP 2014 yang dicairkan pada tanggal 26 Agustus tahun lalu. Kala itu pencairan dilakukan dengan SP2D nomor 2294/2014/DINDIK ke rekening penampungan dana KJP.

Dana lebih dari Rp 670 miliar tersebut, dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1321 Tahun 2014 tertanggal 19 Agustus 2014, tentang Bantuan Sosial Dalam Bentuk Uang untuk Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP Semester Pertama Tahun Ajaran 2014 itu, dibagikan kepada sebanyak 573.089 siswa.

Ratusan ribu siswa tersebut terbagi atas; 368.630 siswa SD/MI dengan nominal Rp 398.120.400.000, kepada 121.270 siswa SMP/MTS dengan jumlah Rp 152.800.200.00 dan kepada 83.189 siswa SMA/MA/SMK dengan nominal Rp 119.792.160.000.

Dari dana itu ternyata tidak seluruhnya disalurkan ke siswa penerima KJP. Pada tanggal 5 Desember 2014 terdapat dana KJP yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp. 2 miliar lebih karena beberapa alasan.

Pengembalian, antara lain, dilakukan karena adanya rekening ganda para siswa penerima KJP dan penyaluran kepada siswa yang ternyata sudah lulus sekolah. Sehingga, realisasi KJP tahun lalu hanya ada di angka Rp 668 miliar.

Dalam LHP BPK atas SPI dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan pada LKPD Provinsi DKI Jakarta nomor 18.A/LHP/XVIII.JKT-XVIII.2/06/2014 tertanggal 19 Juni 2014 mengungkapkan permasalahan sisa penyaluran dana bantuan sosial KJP di rekening penampung.

BPK DKI mencatat ada Rp 27,9 miliar yang tidak segera disetorkan ke Kas Daerah sehingga realisasi Belanja Bantuan Sosial KJP dianggap lebih catat.

Tidak hanya itu, dicantumkan juga adanya permasalahan penyaluran dana Bantuan Sosial KJP terindikasi ganda senilai Rp 13,3 miliar.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta agar memerintahkan Ketua Tim Manajemen KJP untuk meningkatkan koordinasi dengan Bank DKI terkait monitoring rekening penampungan dan pelaporan penyaluran dana bansos KJP.

Selain itu, Bank DKI juga diharuskan untuk mempertanggungjawabkannya kepada BPKD secara periodik dan memperbaiki sistem pengajuan usulan penerima dana bansos KJP, sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada penerima ganda atas dana bansos KJP.

Melalui hasil pemeriksaan atas penyaluran dana KJP 2014, masih ditemukan indikasi penyaluran ganda pada 1848 siswa dengan nominal Rp 4,5 miliar.

Indikasi penyaluran ganda tersebut merupakan hasil dari laporan Bank DKI, dimana terdapat indikasi rekening ganda sebanyak 1341 siswa senilai Rp 1,6 miliar dan hasil uji petik yang dilakukan oleh tim pemeriksa dengan indikasi penyaluran ganda sebanyak 507 siswa senilai Rp 614 juta.

Artinya terjadi total kelebihan pembayaran untuk KJP mencapai angka Rp 2,2 miliar. (meg/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER