Jakarta, CNN Indonesia -- Bank DKI akan memeriksa secara rinci sekolah mana yang muridnya menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti pemilik KJP yang menyelewengkan kartu. (Baca:
Kartu Jakarta Pintar Diselewengkan Untuk Karaoke)
"Dengan adanya penyalahgunaan, nanti kami akan mengecek detailnya siswa sekolah mana yang melakukan, apakah tidak dilakukan sosialisasi, EDC (Electronic Data Capture)-nya juga diperiksa, dari EDC mana saja yang dipakai," kata Corporate Secretary PT Bank DKI, Zulfarsha, kepada CNN Indonesia, Selasa (4/8).
Temuan penyalahgunaan dana tersebut, diceritakan Zul, diketahui setelah Bank DKI menyiapkan laporan semester. Sebanyak 20 orang pengguna KJP dipilih sebagai sampel. Dari sana, ditemukan bahwa seluruh sampel menggunakan KJP tidak sesuai peruntukannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru kami
sampling 20 orang dan kami temukan (penyalahgunaan) itu di 20 orang tersebut. Mereka tercatat bertransaksi tidak di tempat perlengkapan sekolah ataupun toko buku," kata Zul.
Dia juga menjelaskan, meski Bank DKI belum mendapatkan data pengguna KJP wilayah mana yang melakukan penyelewengan, penelusuran akan dilakukan sesegera mungkin. Menurut Zul, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah meminta Bank DKI dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa dan memberi sanksi penyalah guna KJP.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa penyalahgunaan tidak bisa langsung disetop. Untuk saat ini memang masih kecil yang ditemukan, tapi jadinya tidak baik," ujar Zul.
Zul mengungkapkan, besar kemungkinan penyalahgunaan terjadi karena akses jaringan Prima yang digunakan oleh KJP. Artinya, kartu sakti untuk pendidikan ini dibuat Bank DKI dengan menggunakan jaringan yang cukup luas. Dalam situsnya, jaringan Prima tercatat dapat digunakan di lebih dari 332 ribu mesin EDC.
"Sebenarnya, akses dibuka ke mana saja. Tapi ternyata malah disalahgunakan. Makanya nanti akan ditegaskan kerjasama dengan
merchant toko buku dan peralatan sekolah," kata Zul.
Mengenai peraturan KJP, Zul menjelaskan pemilik KJP sebenarnya telah dilarang untuk melakukan pengambilan tunai dan pembelanjaan di Departement Store. "Itu memang hanya boleh digunakan di toko buku ataupun toko perlengkapan sekolah," ujarnya.
Sementara itu Ahok akan mengunci KJP untuk mencegah penyalahagunaan. Dia akan membatasi penggunaan KJP dengan mengatur EDC. "Tidak bisa belanja di semua jaringan ATM Prima lagi. Kami hanya akan kerjasama buka EDC di toko yang tidak mungkin ‘main,’ seperti Gunung Agung, Gramedia, dan toko yang sudah jelas supaya tidak belanja macam-macam," kata dia. (Baca:
Ahok Akan Kunci Kartu Jakarta Pintar)
(meg/agk)