Bank DKI Minta Toko Tak Layani Pengguna Debit KJP

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2015 14:36 WIB
Toko yang tidak menjual peralatan sekolah dan buku sekolah diharapkan dapat menolak pembeli yang menggunakan Kartu Jakarta Pintar.
Sejumlah perempuan memperlihatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang akan digunakan untuk berbelanja di Jakartabook Edu Fair 2015 di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015. JakBook 2015 menjual peralatan dan perlengkapan sekolah yang dapat dibeli masyarakat menggunakan KJP non tunai. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terkait adanya penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk keperluan di luar pendidikan, Bank DKI mengimbau toko-toko yang tidak menjual kebutuhan pendidikan sebaiknya tidak melayani pemilik kartu Bank DKI yang bertanda KJP. Apalagi bagi toko-toko yang memiliki fasilitas electronic data capture (EDC) dari Bank DKI.

"Antara kartu KJP dan yang non-KJP kan secara tampilan berbeda. Jadi, kalau ada yang membawa KJP (di toko yang tidak kebutuhan pendidikan), sebaiknya tidak usah dilayani," kata Corporate Secretary Bank DKI Zulfarsah di Balai Kota, Selasa (4/8).

Zulfarsah mengatakan, saat ini pengguna KJP yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan tersebut berjumlah 20 orang. Bank DKI memastikan pihaknya akan terus melacak penggunaan KJP untuk mengantisipasi penyelewengan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kami telusuri dulu kebenarannya. Memang indikasi penyelewengan dana KJP itu ada dan masih kami lacak sampai sekarang. Sekarang baru terlacak 20 pengguna yang terindikasi menyalahgunakan dana KJP," ujarnya.

Sebelumnya, Zul mengungkapkan temuan penyalahgunaan dana tersebut, diketahui setelah Bank DKI menyiapkan laporan semester. Sebanyak 20 orang pengguna KJP dipilih sebagai sampel. Ironisnya, seluruh sampel menggunakan KJP tidak sesuai peruntukannya.

Zul mengungkapkan, besar kemungkinan penyalahgunaan terjadi karena akses jaringan Prima yang digunakan oleh KJP. Artinya, kartu sakti untuk pendidikan ini dibuat Bank DKI dengan menggunakan jaringan yang cukup luas. Dalam situsnya, jaringan Prima tercatat dapat digunakan di lebih dari 332 ribu mesin EDC.

"Sebenarnya, akses dibuka ke mana saja. Tapi ternyata malah disalahgunakan. Makanya nanti akan ditegaskan kerjasama dengan merchant toko buku dan peralatan sekolah," kata Zul.

Selain pihak Bank DKI, pihak Pemprov DKI Jakarta pun akan menelusuri motif penggunaan KJP yang tidak sesuai dengan peruntukkannya tersebut. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan akan memanggil mereka dan melakukan konfirmasi.

"Kami akan panggil pemegang kartu dan orang tuanya akan dilakukan konfirmasi. Kalau ada kesengajaan atau kartunya dikasih orang lain tentu diberi sanksi dengan mencabut KJP," kata Arie kepada CNN Indonesia, Selasa (4/8).

Menurut dia, terkait peringatan tentang dana KJP yang tidak boleh diselewengkan untuk keperluan pendidikan telah diberitahu sejak awal. Bahkan ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penggunaan KJP sampai sanksi yang diberlakukan. Aturan tersebut tercantum dalam Pergub Nomor 27 Tahun 2013.

"Pasti ada aturannya. Ada Pergubnya. Kalau penggunaannya tidak sesuai, sudah jelas KJP dicabut," ujar Arie.

Bahkan tak hanya itu, dalam kasus penyelewengan KJP yang ditemukan Dinas Pendidikan kemarin, jika ada penyelewengan, Bank DKI pun bisa memidanakan pelaku. Sebab, hal ini termasuk kejahatan perbankan karena menyalahgunakan kartu ATM. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER