"Gaji enggak bisa naik. Gaji dewan 75 persen dari gaji gubernur. Kalau gaji dewan mau naik, gaji gubernur juga harus naik," kata Taufik di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta, Senin (28/9).
Taufik mengaku gaji pokoknya saat ini tidak berbeda jauh dengan gubernur dan anggota dewan lainnya. Dirinya juga mengatakan saat ini mendapatkan tunjangan rumah karena tidak mendapatkan rumah dinas dari Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan dirinya merasa kurang dengan gaji yang diberikan saat ini. Padahal pihaknya menerima gaji pokok beserta tunjangan sekitar Rp 22 juta setiap bulannya.
Sementara itu, Ahok setuju jika gajinya dinaikkan. Tapi, perlu ada pembuktian terbalik terhadap kekayaan para pejabat negara.
"Saya setuju saja kalau presiden, gubernur, bupati, naik gaji tapi harus ada pembuktian terbalik, kamu bayar pajak berapa, biaya hidup berapa, itu yang tidak pernah kita lakukan," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengatakan gaji pejabat atau pegawai di Jakarta masih kecil dibandingkan dengan direktur BUMN dan BUMD.
"Gaji pegawai kita kecil, kalau mau disamakan dengan gaji direktur utama BUMN dan BUMD sih jauh. Mereka ada gaji ke-13, gaji bulan ketiga, keempat, bisa dapat miliaran per tahun. Cuma kita ada beberapa tunjangan kayak tunjangan operasional, tunjangan transportasi," tutur Ahok. (obs)