Sebelumnya, Jero didakwa menggunakan uang DOM senilai Rp 8,4 miliar. Dalam berkas dakwaan, tercantum bahwa duit yang diminta Jero tersebut juga digunakan untuk membayar biaya pesta ulang tahun istrinya dan peluncuran buku "Adikriya Sulam Indonesia" pada 10 April 2012 dengan biaya Rp 619.026.583.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan salah persepsi. Terlalu gaya lah, kalau pesta ulang tahun seperti itu," katanya. (Baca: Jero Wacik Berkukuh Dana Operasional Menteri adalah Haknya)
Sebelumnya, Jero didakwa telah meminta dana operasional menteri (DOM) untuk diberikan langsung kepada dirinya sehingga bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tanggal 1 Januari 2006 Tentang Pedoman Pembayaran dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 10,5 miliar. Selain Jero dan keluarganya, dicurigai ada beberapa pihak lainnya yang menikmati uang tersebut. (Baca: Jero Wacik Didakwa Rugikan Negara Rp 10,5 Miliar)
(obs)