Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 27 orang korban tindak pidana perdagangan orang Timur Tengah yang ditampung di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Malaysia, dipulangkan ke tanah air, hari ini.
Kepala Unit Trafficking Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Arie Darmanto mengatakan para korban akan tiba di tanah air 13.00 WIB, Rabu (30/9). Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center Jakarta.
Dalam kasus ini, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan. Mereka adalah CC, A dan I yang diduga mengirim para korban ke timur tengah secara ilegal.
"Tersangkanya sudah di Bareskrim," kata Arie lewat sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono mengatakan para tersangka ditangkap pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. "Ketiga orang itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan pendalaman di Bareskrim atas pengaduan dari saudari GL yang menjadi korban," kata Suharsono.
Penindakan kasus perdagangan manusia ini merupakan tindak lanjut dari laporan GL yang dipekerjakan di wilayah Kairo, Mesir. Di sana, dia juga bahkan mengalami pelecehan seksual.
Karena laporannya ke Kepolisian setempat tak ditindaklanjuti, dia mengadu ke Kedutaan Besar RI Kairo. Setelah diperiksa oleh KBRI, GL kemudian dipulangkan ke tanah air dan melapor ke Bareskrim.
Dari tindak lanjut laporan tersebut baru diketahui ada korban-korban lain yang diberangkatkan para tersangka ke Timur Tengah. Para tersangka diduga beroperasi di Bekasi, Jawa Barat.
(sip)