Posisi Tawar Pemerintah Dinilai Lemah di Hadapan Arab Saudi

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2015 13:39 WIB
Biro perjalanan haji dari pihak swasta di Indonesia justru dinilai lebih mampu memberi pelayanan lebih baik kepada jamaah haji yang diberangkatkan.
Jalan 204 salah satu jalur bagi jemaah haji untuk melontar jumrah. (Detikcom/Indra Dewi Sunda)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Khatibul Umam Wiranu menyatakan masih banyak hal yang perlu dibenahi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaran ibadah haji untuk jamaah Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim diimbau melakukan evaluasi secara menyeluruh. Ia mendesak pemerintah agar secara tegas menuntut pemerintah Arab Saudi untuk membuka CCTV ihwal tragedi Mina yang diperkirakan sudah menewaskan 1.100 orang ini. Dengan langkah ini bisa diketahui penyebab pasti insiden berdarah ini.

Faktor lain yang menjadi catatan tim pengawas adalah masih banyaknya petugas haji yang kurang profesional dalam memberikan pelayanan. Hal itu terlihat dari ketidaksiapan pemerintah Indonesia dalam penanganan musibah saat penyelenggaraan ibadah haji. 
"Salah satu penyebab utamanya dikarenakan posisi tawar pemerintah Indonesia lemah di hadapan Kerajaan Saudi Arabia," kata Khatibul dalam keterangan resmi yang diterima CNN Indonesia, Rabu (30/9).

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan pemerintah seharusnya bisa melakukan negosiasi dalam kedudukan sejajar dengan pemerintah Arab Saudi. Hal itu diperlukan agar pemerintah bisa memberikan pelayanan jamaah haji dengan baik, terutama ketika ditimpa musibah seperti yang terjadi di Mina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelayanan menjadi prioritas utama yang mesti dibenahi pemerintah. Sebab pada prakteknya, Khatibul mendapati biro perjalanan haji dari pihak swasta di Indonesia mampu memberi pelayanan lebih baik kepada jamaahnya.

"Kalau memang pemerintah tidak mampu opsi swastanisasi penyelenggaraan haji menjadi alternatif solusi," ujar dia.

Selama sepekan pelaksanaan ibadah haji yakni tanggal 7-14 Dzulhijjah (puncak ibadah haji di Arafah dan Mina), Khatibul mencatat tidak ada lagi peran pemerintah Indonesia dalam penyelenggaran ibadah haji . Ini bisa terjadi antaran seluruh kewenangan diambilalih oleh pemerintah Arab Saudi (Muassasah).

Situasi itu dipandang menyulitkan jamaah haji dari Indonesia. Persoalan yang muncul di lapangan saat wukuf di Arafah, tidak dapat diatasi dengan cepat karena semua peran penyelenggaraan diatasi oleh Muassasah. 
"Saya menyarankan agar Menteri Agama dapat melanjutkan upaya terobosan yang pernah dilakukan Kemenag sebelumnya, khususnya di tujuh hari selama puncak ibadah haji yakni adanya peran pemerintah RI dalam melayani jamaah. Tidak seluruhnya diurus oleh muassasah," kata Khatibul.

Ihwal tragedi Mina, menurut Khatibul, pemerinah perlu memelopori negara-negara Islam untuk membuat forum internasional sebagai wadah melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Ini baik masalah yang lahir dari masing-masing negara pengirim jamaah haji. Hal lain yang bisa dilakukan adalah mencari solusi terhadap masalah ketidakmampuan pemerintah Saudi dalam penyelenggara haji.

Khatibul berharap dalam penyelenggaraan haji ke depan semua petugas haji tidak boleh ikut ibadah haji. "Sebab, jika petugas haji diperbolehkan ibadah haji pasti ada kepentingan pribadi seperti pada saat bertugas berupaya mencuri-curi waktu untuk ibadah. “Pelayanan dan kepedulian petugas terhadap jamaah harus terbagi dengan kepentingan diri sendiri," kata Khatibul. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER