Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat Dimyati Natakusumah mengatakan, kenaikan tunjangan dewan akan mulai diterima bulan depan. Ia mengklaim tunjangan itu juga bermanfaat bagi konstituen di daerah.
"Sudah disetujui, bulan depan cair," kata Dimyati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9) malam .
Menurutnya, kenaikan tunjangan dewan sudah lama diajukan dan disepakati. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini enggan menyebutkan siapa yang pertama kali mengusulkan kenaikan tunjangan. Sebab, baginya semua anggota pasti menginginkan ada kenaikan tunjangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bahkan menuding, jika ada anggota DPR yang menolak kenaikan tunjangan, sama saja dengan pencitraan.
Karena baginya, tunjangan tersebut juga diperlukan untuk kepentingan konstituen. Ia mencontohkan tunjangan komunikasi yang dapat digunakan agar anggota dapat lebih sering bertemu dengan konstituennya di daerah.
"Kalau dia punya konsituen handal, dia bisa menyalurkan semua, dalam arti komunikasi itu digunakan untuk kegiatan anggota," kata Dimyati.
Dimyati menjelaskan alur kenaikan anggaran tunjangan anggota dewan bermula dari anggota DPR dan diharmonisasi di BURT. Kemudian, Sekretariat Jenderal menindaklanjuti dengan membawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas. Saat ini, anggaran kenaikan tunjangan anggota dewan telah diketok palu dan masuk ke dalam APBN Perubahan 2015.
Meski demikian, Dimyati tak menampik jika akan ada perubahan lagi di RAPBN 2016. Sebab, anggaran kenaikan ini telah masuk dalam postur anggaran dan akan dibahas kembali.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengaku telah menyetujui sebagian usulan kenaikan tunjangan dari total keseluruhan yang diajukan oleh anggota dewan melalui BURT.
"Itu sudah diajukan suratnya, namun dari total usulan dana yang diajukan, kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jauh dari yang diinginkan para anggota dewan," ujar Bambang ditemui usai Rapat Kerja dengan Anggota Komisi XI di Gedung DPR RI, Selasa (15/9).
Badan Urusan Rumah Tangga DPR telah menerima surat bernomor Nomor S-520/MK.02/2015 terkait persetujuan Kemenkeu atas usulan anggota dewan tertanggal 9 Juli 2015.
(sur)