Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa saat ini anggaran pilkada di tiga daerah dengan calon tunggal, yakni Blitar, Tasikmalaya, dan Timor Tengah Utara, masih dipegang oleh KPU daerah.
Lihat juga:Istana Dukung Putusan MK Soal Pilkada |
"Saya tak tahu, belum tahu apakah cukup atau tidak. Kami akan mempelajari terlebih dahulu," kata Hadar saat ditemui di kantor KPU, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya, kami juga butuh dukungan pemerintah pusat untuk memperlancar ini (penyediaan anggaran)," ujarnya.
Mekanisme tersebut akan menetapkan kepala daerah terpilih bila suara terbanyak adalah "setuju". Sedangkan, apabila pilihan "tidak setuju" memperoleh suara terbanyak, maka pemilihan ditunda sampai pilkada serentak berikutnya.
Hadar mengungkapkan bahwa putusan MK tersebut tidak akan mengganggu rangkaian Pilkada 2015 yang sudah berjalan. Dia beralasan bahwa rangkaian pilkada di tiga daerah, Blitar, Tasiklamaya, dan Timor Tengah Utara memang belum berjalan lantaran sudah terlanjur ditunda.
"Pilkada untuk daerah yang tidak ada masalah pasangan calon memang sudah berjalan. Namun untuk daerah yang calonnya kurang dari dua, dan sudah kami tunda, akan diminta untuk membuka kembali dan menjalankan lagi," kata Hadar.
Pilkada di Blitar, Tasikmalaya, dan Timor Tengah Utara ditunda lantaran pasangan calon yang mendaftarkan diri hanya berjumlah satu pasang. (utd)