"(Melapor) terkait kebakaran hutan dan mendengarkan keterangan soal perkembangan situasi ekonomi," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Dalam pertemuan tersebut, kata Budi, Presiden Jokowi memerintahkan untuk harus selalu ada target yang pasti untuk pemadaman titik-titik api dan dilanjutkan dengan penanganan kasusnya, baik terhadap perorangan maupun korporasi.
Lihat juga:Ragam Komentar Soal Bencana Kabut Asap |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan untuk penanganan dan pemadaman api pihak kepolisian masih fokus pada enam provinsi, yakni Jambi, Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Keenam provinsi tersebut tengah dipantau dan telah diperintahkan kepada jajaran kepolisian untuk diamankan.
Meskipun telah menyebabkan kabut asap hingga ke beberapa negara tetangga, hingga kini pemerintah masih belum menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional.
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan padahal dalam bencana kabut asap, peran pemerintah daerah terutama pejabat terkait seperti Bupati, Walikota dan Gubernur sangat dibutuhkan. (utd)