Ahok Ingin Pejabat Pemprov DKI Pakai Mobil Berbahan Bakar Gas

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 07:37 WIB
Gubernur DKI tersebut mengatakan rencana tersebut akan diimplementasikan tahun depan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan taksi dan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan mobil dinas berbahan bakar gas (BBG). Dengan menggunakan gas, Ahok mengklaim dapat meningkatkan devisa negara.

"Kami mau dorong mobil dinas menggunakan Composed Natural Gas (CNG). Tahun depan saya mau coba, gubernur saja pakai mobil CNG," kata Ahok, dalam sambutannya di acara studi kelayakan CNG, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Dalam acara tersebut, Ahok sempat melakukan uji coba mengendarai mobil dengan bahan bakar CNG yang diproduksi oleh PT Toyota Motor Manufacturing. Ahok mengatakan penggunaan mobil dinas bahan bakar gas dilakukan untuk memberikan persepsi kepada masyarakat mobil tersebut aman untuk digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persepsi orang mobil CNG bisa meledak. Kami mau tunjukin mobil ini aman. Selain harganya lebih murah, BBG juga dikenal ramah lingkungan, itu yang harus kami promosi," ujar Ahok.

"Sebetulnya kami tahun depan enggak anggarkan beli mobil dinas. Mungkin ada harga khusus, kan, masih promosi," ujarnya.

Ahok mengatakan gas di Indonesia justru melimpah. Jika banyak warga yang menggunakan gas maka dapat menambah devisa negara.

"Justru yang melimpah di tanah air ini gas. Jadi kalau pakai CNG kita pakai produk bangsa Indonesia dan akan menambah devisa. Itu yang mau kami dorong," ujar Ahok.

Selain untuk mobil dinas, Ahok pun mendorong taksi di Jakarta menggunakan gas. Bahkan, Ahok ingin mengkaji taksi dapat masuk jalur TransJakarta.

"Kami pingin taksi juga pakai gas tapi taksi mesti uji dulu hitungan biayanya," kata Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansah mengatakan saat ini penggunaan mobil BBG masih dalam taraf uji coba.

Menurut Andri, adanya mobil BBG juga tidak melanggar peraturan yang ada. Andri justru mengatakan yang perlu diperhatikan adalah jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang ada di Jakarta.

"Seumpama kami menerapkan kendaraan-kendaraan menggunakan gas, kami harus mikir SPBG. Itu bisa dikaji lagi," kata Andri. (utd)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER