"Ya enggak apa-apa dong, asal tidak menghalalkan," ujar Taufik kepada CNN Indonesia, Kamis (1/10).
Politikus Gerindra tersebut bahkan tidak mempermasalahkan pemeriksaan daging anjing menggunakan peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, tujuan adanya pemeriksaan daging anjing dapat melindungi warga DKI Jakarta terutama dalam hal kesehatan. Sebab, warga yang mengonsumsi daging anjing mungkin tidak tahu bagaimana kualitas daging anjing yang dikonsumsinya, proses pemotongan anjing, dan dari mana daging anjing tersebut berasal.
"Kalau yang dipotong cuma sedikit gimana?" ujar Taufik. (Baca: Daging Anjing Masuk Jakarta Harus Sertakan Surat Asal Hewan)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kualitas daging anjing di Jakarta bukan dalam upaya melegalkan. Apa yang dilakukan justru bisa membatasi orang mengonsumsi daging anjing.
Dengan dilakukan pemeriksaan, Pemprov DKI Jakarta bisa tahu daging anjing tersebut berasal dari wilayah mana saja. Kemudian, daging yang dikonsumsi berasal dari hewan curian atau tidak. Menurut Ahok, penjual daging anjing hasil anjing curian bisa dijerat hukuman pidana.
Bekas Bupati Belitung Timur ini pun mengatakan jika ada daging anjing yang tidak layak konsumsi, bukan berarti penjual bisa membuka peternakan anjing untuk memenuhi kebutuhan warga yang mengonsumsi daging anjing. (Baca: Pecinta Satwa Desak Ahok Larang Peredaran Daging Anjing)
Meskipun demikian, Ahok menilai adanya hukum positif yang dianut di Indonesia membuat dirinya tak dapat melarang orang untuk tidak memakan daging anjing. (obs)