Semarang, CNN Indonesia -- Dua anggota Komando Daerah Militer IV/Diponegoro dan seorang anggota Brimob Polda Jawa Tengah merampok uang milik PT Advantage sebesar Rp 4,8 milyar. Beberapa hari diburu, ketiganya berhasil diringkus di tiga tempat berbeda.
Penangkapan dilakukan oleh Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro ini diawali. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto, pelaku pertama yang ditangkap adalah Sersan Satu Isac Corupton, anggota Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro, di sebuah apartemen di kawasan Srondol Semarang.
Setelah Isac, petugas kemudian meringkus Brigadir Supriyanto, anggota Polda Brimob Polda Jateng di daerah Yogyakarta. Pelaku terakhir yang ditangkap adalah Sersan Satu Trisna Prihantono, anggota Kodam IV/Diponegoro di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
"Penangkapan diawali dari tersangka Isac, kemudian Supriyanto dan Trisna dengan lokasi yang berlainan", kata Liliek di Polda Jateng, Semarang, Kamis (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari ketiganya petugas mengamankan uang hasil kejahatan yang disimpan dalam lima tas koper. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang dibeli dari uang hasil kejahatan.
Polisi menduga, aksi perampokan ini sudah direncanakan matang oleh tiga pelaku. Salah satu indikasinya adalah, tiga pelaku ini sudah berteman lama.
"Namun siapa otak utama aksi ini, masih harus didalami", kata kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letnan Kolonel (Inf) Zainal Bahar di lokasi yang sama.
Kasus perampokan ini terjadi Senin (28/9) lalu di area Penggilingan Padi Desa Kwagen, Tengaran, Kabupaten Semarang. Perampokan bermula saat Supriyanto mengawal pengiriman uang milik PT Advantage.
Bukan mengamankan, Supriyanto malah mengancam sopir perusahaan tersebut, Freddy dengan menodongkan senjata api. Supriyanto selanjutnya menyekap Fredy dan menghubungi Isac dan Trisna. Ketiganya lantas membawa kabur uang tersebut.
Freddy kemudian melaporkan perampokan tersebut ke Polda Jateng, Tak butuh waktu lama ketiganya berhasil dibekuk petugas.
Supriyanto kini ditangani oleh Polda Jateng. Sementara Isac dan Trisna diproses hukum di Kodam VI/ Diponegoro.
(sur)