Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat Unit 2 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku perampokan minimarket yang beroperasi di kawasan DKI Jakarta dan Bekasi. Dalam setiap aksinya, komplotan tersebut sering kali melukai korbannya dengan senjata api mainan dan senjata tajam.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menangkap empat pelaku berinisial MP (17), H (18), VA (20) dan MN (17). Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya lima buah telepon genggam, sepeda motor, uang tunai Rp 10 juta dan sejumlah pakaian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan komplotan tersebut menjadikan minimarket yang beroperasi 24 jam sebagai targetnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku mencari sasaran pada malam hari. Setelah mendapat sasaran, ada yang masuk dan yang berjaga di luar," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9).
Krishna menuturkan, kasus perampokan terakhir terjadi di sebuah minimarket Alfamart di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan pada Sabtu (5/9). Aksi kelompok perampok kala itu menyebabkan kerugian hingga Rp 19,4 juta.
Lebih lanjut, Krishna menduga komplotan tersebut telah beroperasi puluhan kali di beberapa wilayah. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan Closed-circuit television (CCTV) di sejumlah minimarket yang mengalami perampokan.
"Ada sekitar 20 lokasi minimarket yang mereka rampok. Mayoritas di kawasan Bekasi," ujarnya.
Krishna mengatakan hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka untuk mencari korban dan kemungkinan pelaku lain dari komplotan minimarket tersebut.
Atas tindakannya, para pelaku dikenakan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Selain itu, usai memberi keterangan kepada awak media, Krishna mengaku kecewa dengan jajaran pemilik minimarket yang menjadi korban perampokan.
Krishna mengaku Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian telah mengundang mereka untuk melakukan diskusi mengenai penanganan keamanan terhadap minimarket yang beroperasi hingga 24 jam.
"Kami menundang direksi pemilik minimarket untuk diskusi. Kenapa tidak hadir dan justru diwakilkan oleh orang setingkat karyawan. Mereka tidak mengerti soal itu," ujar Krishna.
Dia menjelaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama semua pihak. Sehingga, dia berharap dengan adanya diskusi dengan pemilik pelaku usaha bisa tercipta solusi serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serupa terhadap minimarket.
(meg)