Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan perkara prostitusi dunia maya dengan terdakwa Robbie Abbas tidak akan menghadirkan saksi tambahan dalam sidang-sidang berikutnya.
Jumlah saksi yang dirasa sudah cukup menjadi alasan JPU membatalkan kehadiran dua saksi dari kalangan artis pada sidang perkara prostitusi online ke depannya. "Saksi dari JPU tidak dipanggil lagi, sudah selesai. Sudah ada lima kan saksi dari JPU," kata kuasa hukum Pieter, Dahlan Pido, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Pada sidang perkara prostitusi online sore tadi, JPU hanya membacakan dan menyerahkan kesaksian dari dua saksi non artis kepada Majelis Hakim. Kesaksian yang dibacakan terkait proses penggeledahan dan pemeriksaan Robbie selama ini. Sampai sekarang JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menghadirkan lima saksi dalam sidang prostitusi online.
Tiga saksi yang sudah dihadirkan adalah penyidik pada Polres Metro Jakarta Selatan. Dua saksi lainnya adalah AA, 'anak didik' Robbie yang berprofesi sebagai artis, dan Adelia sang pelapor bisnis gelap yang dijalankan Robbie sebelum ditangkap Mei lalu.
Kuasa hukum Robbie, Pieter Ell, mengatakan akan ada dua artis ibu kota yang bersaksi dalam sidang prostitusi online hari ini. Pernyataan itu disampaikan setelah dalam sidang pekan lalu, seorang artis berinisial AA berhasil dihadirkan JPU ke hadapan sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bag)