Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah artis ibu kota diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online. Kasus ini mulai terungkap pasca aparat Kepolisian menciduk Robbie Abbas pada 8 Mei.
Tertangkapnya Robbie di sebuah hotel saat sedang mempertemukan seorang klien dengan “anak didik”-nya kala itu ikut menyeret nama beberapa artis ke dalam pusaran bisnis prostitusi online.
Apalagi kala itu Robbie diketahui tertangkap bersama AA yang disinyalir merupakan Amel Alvi, artis dan
disk jockey ternama ibu kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditangkap Mei lalu, Robbie hingga saat ini menyandang status sebagai terdakwa dalam perkara prostitusi online. Sementara AA dibebaskan karena tidak terbukti bersalah dan dianggap polisi sebagai korban.
Setelah beberapa kali sidang perkara Robbie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap fakta bahwa AA merupakan kenalan Tyas Mirasih dan Shinta Bachir, dua artis ternama dari Jakarta.
Dalam salinan lembaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik AA yang diterima CNN Indonesia, terlihat nama Tyas dan Shinta ditulis sebagai artis yang dikenal oleh AA karena mereka pernah terlibat bersama dalam syuting sebuah film pada 2014.
"Benar, saksi kenal dengan saudari Tyas Mirasih dan saudari Shinta Bachir pada tahun 2014. Saksi tidak tahu bahwa profesi saudara Robbie Abbas alias Obie adalah mengenalkan saya sendiri, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir dengan klien/tamu," tulis isi BAP tersebut.
Kuasa hukum Robbie, Pieter Ell, mengatakan BAP tersebut menjelaskan bahwa Robbie berperan sebagai muncikari sekaligus pemesan kamar hotel yang akan digunakan oleh “anak didik”-nya bersama klien.
Pada paragraf-paragraf terakhir BAP, tertulis jelas pekerjaan saksi adalah DJ, artis, dan penyanyi. Saksi berkata sering diperkenalkan Robbie dengan klien saat sedang membutuhkan uang.
Robbie memperkirakan hanya separuh dari pekerja seks komersial yang dikelolanya berprofesi sebagai artis. Para artis yang merangkap PSK itu memasang tarif mahal.
AA misalnya disebut bertarif Rp 80 juta. Sementara tarif rekan-rekannya bervariasi, antara Rp30 juta hingga ratusan juta rupiah.
(agk)