Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menyatakan mendukung rencana Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso alias Buwas untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba di sebuah pulau terluar Indonesia. "Ide dan prinsip pak Buwas sama yaitu bagi yang sudah sampai pada tahap ketergantungan harus di rehabilitasi," ujar Henry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10).
Henry mengatakan para pengedar dan pembuat narkoba tidak akan direhabilitasi. Mereka nantinya akan dikenakan dengan pasal pidana untuk membuat jera.
Henry mengaku telah berdiskusi dengan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut. Menurutnya banyak orang salah menafsirkan apa yang disampaikan oleh Buwas. "Gaya penyampaian pak Budi Waseso memeng seperti itu. Sehingga ditafsirkan seluruh orang yang terlibat narkoba akan dipidana, padahal tidak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas menyatakan berencana untuk merehabilitasi para pecandu narkoba dengan menempatkannya di sebuah pulau terluar di Indonesia. Hal tersebut dianggap sebagai sebuah terobosan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. "Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki negara. Satu-satunya proses rehabilitasi bisa kita lakukan di pulau. Karena pulau itu nanti akan melaksanakan sesuai dengan programnya. Dia di sana dibentuk untuk kembali seperti semula," ujar Buwas di Mapolda Metro jaya, Jakarta, Rabu (7/10).
Buwas menjelaskan rencana rehabilitasi pecandu narkoba di sebuah pulau merupakan sebuah terobosan baru. Sehingga, menurutnya rencana penempatan penyalahguna di pulau terluar Indonesia adalah sebuah keharusan bagi sebuah penegakan hukum.
(bag)