Pengguna dan Pelacur Online Bebas Jeratan Hukum

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2015 13:17 WIB
Selain tak diproses hukum, keterangan pengguna jasa prostitusi online juga tidak diperlukan lagi karena jumlah saksi bagi JPU telah tercukupi.
Terdakwa penyedia jasa prostitusi artis Robbie Abbas (RA) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan tidak akan memproses hukum pengguna jasa prostitusi online yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Selain tidak diproses hukum, keterangan pengguna jasa pelacuran online juga tidak diperlukan lagi karena jumlah saksi bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah tercukupi.

"Karena proses sidang sudah tahap pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa, keterangan pelanggan sudah tidak diperlukan. Kami anggap sudah tak berpengaruh apa-apa dengan pembuktian," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Chandra Saptaji saat dihubungi, Kamis (8/10).

Chandra menuturkan para pemakai dan pelacur dalam bisnis prostitusi online tidak akan dikenai jeratan hukum karena tidak ada peraturan yang mengatur hal tersebut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengguna maupun PSK (pekerja seks komersial) untuk kasus Robbie Abbas belum bisa dijerat pasal apapun. Jadi kalau penggunanya ketemu tidak berpengaruh apa-apa pada pembuktian karena bukti saksi kemarin sudah cukup," katanya. (Baca: Sidang Prostitusi Online, Dua Artis Dinilai Tak Kooperatif)

Sebagai informasi, pengguna jasa prostitusi online dimasukkan dalam DPO karena dianggap turut menghambat proses penuntutan Kejari Jakarta Selatan terhadap Robbie. Pengguna itu dituding tak pernah hadir saat dipanggil untuk memberikan kesaksian oleh Polres Metro Jakarta Selatan maupun Kejati Jakarta Selatan.

Dua pekan lalu, kuasa hukum Robbie, Pieter Ell, mengatakan ada seorang politikus yang kerap menggunakan jasa kliennya selama ini. Politikus itu ia katakan merupakan pria berparas putih dan berbadan tinggi. (Baca: Ungkap Prostitusi, Polisi Tak Bisa Jadikan PSK Tersangka)

Menurut keterangan Pieter, politikus yang sering memesan “anak didik” Robbie itu kerap menggunakan salah satu hotel di kawasan Thamrin sebagai tempat transaksi. Dia kerap menggunakan jasa “anak didik” Robbie saat jam makan siang di hari kerja.

"Biasa menggunakan di hotel di daerah Thamrin. Kalau makan siang kan tidak perlu jauh-jauh," ujar Pieter saat itu. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER