Sekjen Jakmania Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2015 08:29 WIB
Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan Sekjen The Jakmania F (37) untuk menyelidiki motif dugaan provokasi F terkait final Piala Presiden.
Sejumlah suporter Persija Jakarta atau Jakmania menyalakan suar saat melakukan aksi didepan Istana Negara, menuntut perbaikan kondisi sepakbola nasional. Jakarta, Selasa, 5 May 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya sampai pagi ini masih melakulan pemeriksaan terhadap Sekjen The Jakmania F (37). Penyidik masih menyelidiki motif dugaan provokasi oleh F terkait gelaran final Piala Presiden kemarin malam.

"Sampai saat ini terduga provokator F masih kami periksa. Pemeriksaan dilakukan 1 x 24 jam dari mulai dia ditangkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada CNN Indonesia, Senin (19/10).

Iqbal mengatakan status F sampai saat ini masih terduga provokasi. Iqbal mengaku bila nantinya ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana, pemeriksaan terhadap F akan lebih diintensifkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Iqbal menyatakan polisi sudah mengamankan lebih dari seribu perusuh dan beberapa provokator saat proses pengamanan final Piala Presiden dilakukan.
"Saat ini mereka yang kemarin kami tangkap sebagian telah dipulangkan, sebagian lagi masih mejalani pemeriksaan. Bila memang terbukti bersalah, mereka bisa kami tahan atau kita kenakan wajib lapor," ujarnya.

Sebelumnya, F (37) ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu malam (18/10) pukul 20.00 WIB di pos Gang Mushola, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Telah diamankan seorang bernama F, jabatan Sekjen Jakmania. Dia mengaku berprofesi sebagai wartawan media online," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna..
Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyebarkan pesan provokatif melalui postingan di Twitter. Krishna mengatakan, F mencuit tulisan provokatif di Twitter pada 11 Oktober 2015.

Ketika itu F mencuit, "Kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga."

Rangga adalah Bobotoh yang tewas diduga dikeroyok sejumlah oknum Jakmania di Gelora Bung Karno pada 2012.

Pada Sabtu (17/10), F juga sempat mencuit, "Kami sudah mengingatkan, kami sudah mengeluarkan pernyataan. Sekarang daya upaya dikerahkan hanya untuk sesuatu kepentingan."
Saat ini F diamankan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. F dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP.

Selain itu, lebih dari 1.000 pelaku kericuhan diamankan polisi sepanjang hari Minggu kemarin pada final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC. Sebagian besar dari mereka adalah Jakmania. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER