Pernyataan itu ia lontarkan menanggapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa realisasi belanja BSM per 31 Desember 2014 senilai Rp 2,90 triliun belum sampai ke siswa penerima dan belum dikembalikan ke kas negara.
Dalam auditnya, BPK juga menggarisbawahi soal pencairan dana BSM secara ganda oleh siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan jumlah mencapai sekitar Rp 9,28 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil audit BPK juga menyebut Kemendikbud sebagai salah satu dari lima kementerian yang berpotensi merugikan negara.
Menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah penerima Dana Bantuan Siswa Miskin pada 2014 mencapai 11.131.600 siswa dengan perincian Rp9,1 juta diserahkan Kemendikbud dan Rp1,9 juta diberikan Kementerian Agama.
TNP2K juga menyebut salah satu kelemahan dari program BSM adalah terkait penetapan sasaran BSM di mana masih banyak rumah tangga mampu yang justru menerima bantuan. (bag/bag)