"Kita akan ajukan penangguhan penahanan. Kemaren sudah. Hari ini hanya konfirmasi, apa ada syarat yang kurang. Kita juga sedang melengkapi berkas-berkas," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).
Halim mengatakan salah satu alasan melayangkan penangguhan adalah karena posisi istri Febrianto sedang dalam kondisi hamil dan bersiap untuk melahirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kicauan-kicauannya biasa aja. Seperti komunikasi biasa. Hanya bertujuan menjelaskan, terkait acara itu.
F ini secara pribadi tidak punya persoalan dengan Persib, karena dia kuliah di Bandung, tinggal di Bandung, keluarganya juga di Bandung," ujarnya.
"Berdasarkan pengakuan F, dia mengkoordinasikan hal tersebut secara spontanitas. Statement resmi dari F bahwa posisi dia secara pribadi tidak ada masalah," ujarnya.
Halim mengaku belum bisa memberi komentar secara detail ihwal penangkapan dan penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut. Namun, ia dan timnya akan berusaha mengumpulkan berbagai bukti untuk membebaskan Febrianto dari jeratan hukum.
"Kalau menganggap final piala presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #TolakPersibMaindiiJakarta," tulis akun @bung_febri.
Rangga adalah Bobotoh yang tewas karena dikeroyok sejumlah oknum yang diduga Jakmania di Gelora Bung Karno pada 2012.
Febrianto akan dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP. (bag)