"Data sekitaran 30 juta anak Indonesia mengalami kekerasan fisik maupun psikis," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
Tak ingin permasalahan itu terus terjadi, pemerintah tengah mencari solusi, terutama yang berupa tindakan-tindakan yang membuat pelaku kekerasan terkejut (shock).
Yohana memaparkan, kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menutup situs ponografi, termasuk media perfilman yang muncul di situs-situs pornografi. Selain itu, pemerintah akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama seksualitas terhadap anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Masyarakat) selalu memiliki irisan dengan akses pornografi. Tayangan kekerasan baik di televisi, online, maupun permainan anak. Perlu diberlakukan regulasi," ujar dia.
Lihat juga:Ketika Anak Tak Lagi Ingin Hidup |
Menurut Anies, nantinya jika nanti terjadi kekerasan pada siswa, maka diberikan sanksi kepada guru. "Karena hampir selalu kekerasan ada gejalanya, seringkali gejalanya didiamkan, begitu terjadi peristiwa akan dilakukan penindakan," ujar dia. (utd)