Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) belum mau mengambil keputusan terkait adanya dugaan kader partainya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin (20/10). Kader Partai Hanura itu, disebut juga sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi Energi.
Ketua DPP Partai Hanura Miryam S Haryani mengaku belum bisa mengambil keputusan pemberhentian kader yang terkena masalah hukum apalagi korupsi, sebelum penegak hukum resmi menyatakan satatus yang bersangkutan. Dikabarkan, anggota DPR tersebut adalah Dewie Yasin Limpo yang merupakan adik dari Syahrul Yasin Limpo.
"Belum ada keputusan resmi dari KPK, kami masih menunggu, sampai siang. Intinya sampai keluar status yang resmi maka dia akan langsung kami berhentikan," kata Miryam.
Menurut Miryam, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto telah mengetahui bagaimana kondisi terkini terkait tertangkapnya Dewie yang diduga terkait kasus suap. Wiranto menegaskan, tanpa kecuali dengan status tersangka korupsi, maka partainya tidak akan memberi ampun untuk kembali membuka pintu keanggotaan.
"Tanpa konfirmasi kami bisa langsung cabut keanggotaannya saat status ibu Dewi sebagai tersangka."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini pihak DPP Partai Hanura belum mendapatkan detail kasus yang menimpa Dewi, dan belum bisa menghubungi Dewi. "Kami belum dapat informasi yang jelas soal kasusnya. Tunggu saja,' singkat Dewi.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, kemarin mengatakan benar ada OTT yang telah mengamankan enam hingga tujuh orang dan diduga melibatkan anggota DPR RI.
"Memang benar ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan telah diamankan sekitar 6 hingga 7 orang yang diduga melibatkan anggota DPR RI. Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 jam di KPK," ujar Indriyanto.
(pit)