Mendikbud Anies Baswedan mengatakan kebijakan pertama adalah dihentikannya proses belajar-mengajar di sekolah yang berada di wilayah dengan indeks standar pencemaran udara di atas ambang toleransi.
Penghentian proses belajar harus dilakukan agar anak-anak tidak terkena dampak yang lebih parah. Dalam kondisi kabut asap, kata Anies, kesehatan yang merupakan faktor dasar kehidupan lebih utama dibandingkan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies, kebijakan tersebut akan berimbas pada materi-materi ujian yang dihadapi oleh anak-anak yang terkena dampak kabut asap. Nantinya materi ujian tidak akan sama dengan daerah yang tak terkena bencana.
Kebijakan ketiga adalah soal proses belajar-mengajar di rumah atau home schooling. Untuk program itu, Kemendikbud akan membekali bahan ajar yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Simak Fokus: KEBAKARAN HUTAN, PEMERINTAH GAGAL?
Kebijakan keempat adalah menampilkan konten-konten pendidikan di beberapa media massa seperti koran atau televisi. Ini dilakukan agar anak-anak tidak keluar rumah dan bermain saat sekolah diliburkan.
Esensi sekolah diliburkan, kata Anies, adalah agar anak-anak tidak terekspos dengan asap. Itu artinya anak-anak juga tak boleh keluar dari rumah.
Oleh sebab itu Anies berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama menyediakan materi tontonan mendidik yang sesuai dengan anak-anak sekolahan.
"Mereka akan menonton televisi di rumah dengan materi tontonan mendidik sehingga aman disaksikan selama berjam-jam," kata Anies.
Untuk kebijakan keempat ini, Kemendikbud telah mulai melakukannya dengan memberi iklan di sejumlah media massa daerah yang terkena dampak kebakaran hutan.
"Yang akan meneruskan ke perguruan tinggi, bahannya akan disesuaikan dengan masa libur bencana," kata mantan Rektor Universitas Paramadhina tersebut.
Selama ini kebakaran hutan yang disertai kabut asap menyebabkan proses belajar anak-anak kerap diberhentikan. Sekolah-sekolah ditutup dan dibuka sesuai tingkat pencemaran udara hari itu. (agk)